Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabuli Anak di Bawah Umur, Rekik Diamankan Kepolisian

pencabulan
Polres Klungkung menahan Wayan Rekik (paling kanan), pelaku pencabulan anak di bawah umur.

BALI TRIBUNE - I Wayan Rekik (51) diamankan Satreskrim Polres Klungkung atas dugaan pencabulan yang dilakukannya di Nusa Penida. Korbannya adalah seorang anak di bawah umur berinisial NLS. Penahanan terhadap tersangka pelaku pencabulan ini disampaikan langsung Kasubag Humas Polres Klungkung, AKP I Putu Gede Ardana, SH, didampingi Kasatreskrim Polres Klungkung, AKP Made Dwi Wirawan, SH. MH, seizin Kapolres Klungkung, AKBP Bambang Tertianto, SIK.

Ardana menerangkan, perbuatan cabul itu terjadi pada Kamis (25/1) pukul 19.30 wita, di gudang pembuatan batako , di Banjar Telaga, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida. Tersangka dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI , Nomor 35, tahun 2014, tentang perubahan UU RI No. 23, tahun 2002, tentang perlindungan anak dan atau tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, sesuai pasal 333 ayat (1) KUHP dengan ancaman delapan tahun penjara.

Dikatakan Ardana, Rekik mengakui bahwa dia melakukan perbuatan itu setelah melihat korban duduk di pinggir kolam di Villa Bantaran Garden. Dirinya sempat melihat sejumlah turis mandi sambil berlari-lari di pantai. Birahinya memuncak ketika melihat korban yang masih di bawah umur juga ikut berlari di pantai. Saat itu dirinya sedang memotong rumput di Vila. Saat itu juga tersangka mendekati korban yang mengenakan celana pendek warna coklat tua.

Saat itu juga timbul niat nafsu bejat tersangka untuk mencabuli korban. Kemudian sekira pukul 17.00 Wita, tersangka hendak pulang ke rumah. Dia melihat korban di parkiran villa. Rekik kemudian menghampiri korban, di mana saat itu dilihat oleh pemilik Villla Bantaran Garden, Wayan Seheng.

Tersangka kemudian mengajak korban ke tempat pembuatan batako milik Warka. Di gudang itulah, Rekik melakukan aksi bejatnya.

Setelah itu, korban disuruh pulang ke rumah. Keluarga korban yang sejak awal kebingungan mencari-cari curiga atas perilaku korban yang tampak kesakitan. Korban yang didesak pun akhirnya mengaku kalau dirinya habis digagahi Wayan Rekik. Tidak terima dengan perbuatan tersangka, keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Nusa Penida. Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Klungkung untuk penyidikan lebih lanjut.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.