Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cafe Milik Bule Yunani Caplok Trotoar

Bali Tribune/ BUKA RANTAI - Plt Kasi Trantib, Dony Sugiartha memimpin anak buahnya membuka rantai yang menghalangi fasum trotoar setelah di tutup pemilik Café River Side.
balitribune.co.id | Singaraja - Sebuah café di Lovina milik Bule Yunani, Café River Side diprotes warga karena dianggap mencaplok fasilitas umum berupa trotoar untuk teempat parkir. Cafe yang berlokasi di pinggir jalan raya wilayah Banjar Dinas Bunut Panggang, Desa Kaliasem, kawasan pariwisata Lovina, milik bule Yunani bernama Marinos, namun dalam dokumen perizinan diatas namakan Yoga, WNI asal Banyuwangi, Jatim.
 
Cafe River Side itu mencaplok trotoar jalan nasional sepanjang hampir 20 meter dan  disulap menjadi areal parkir dengan dipasangi batu sikat. Tak hanya itu, kawasan yang dicaplok itu bahkan dipasangi rantai sehingga menyulitkan pejalan kaki melewatinya. Banyak warga setempat yang biasanya melewati trotoar itu mengeluhkan sikap manajemen Cafe River Side yang menutup trotoar untuk umum itu.
 
Atas banyaknya keluhan itu, Camat Banjar bertindak sigap dengan mengirim Satpol PP Kecamatan Banjar dipimpin Plt Kasi Trantib Dony Sugiartha untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, Dony menemukan fakta bahwa Cafe River Side menguasai trotoar yang merupakan fasilitas umum. ”Dari hasil pengamatan di lapangan kami menemukan fakta bahwa cafe ini menguasai trotoar yang merupakan milik publik. Parahnya, dia tutup dan tidak bisa dilalui masyarakat,” ungkap Dony, Rabu (3/7).
 
Tidak hanya menemukan pelanggaran fasum Tim Trantib juga menemukan pelanggaran lain yakni pembuangan limbah langsung ke sungai yang berada di sebelah barat cafe tersebut. ”Kami menemukan dugaan pelanggaran lain adalah pembuangan limbah yang langsung sungai,” imbuh Dony. Menurutnya, jika benar limbah cafe itu dibuang langsung ke sungai maka akan merusak citra pantai Lovina. Karena jarak lokasi Cafe River Side dengan  Pantai Lovina hanya sekitar 50-an meter. Hotel atau restoran yang bakal menjadi korban langsung limbah Cafe River Side adalah Spice Dive Lovina. Karena sungai itu muaranya ada di sebelah timur atau bahkan areal Spice Dive.
 
Sementara itu, saat diminta klarifikasi atas pelanggaran itu,Marinos mengaku tengah mengurus izin yang diperlukan.”Izin sedang diurus pak Yudistira (Yudistira adalah seorang PNS di Kantor Satpol PP Kabupaten Buleleng). Dia tahu banyak, nanti silahkan tanya dia.  Mungkin dalam satu atau minggu sudah selesai,” jelas Marinos yang mengaku sudah menjadi WNI sejak 11 tahun silam dan sudah ber-KTP Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt.
 
Marinos menjamin pihaknya tak ingin melanggar aturan dibuktikan dengan mengurus semua perizinan yang diperlukan. ”Kami tidak mau melanggar aturan. Makanya izin sedang dalam proses, kalau sudah keluar izinnya cafe Ini beroperasi,” ujar Marinos.
 
Terkait pemasangan rantai, Marinos berdalih untuk pengamanan mengingat pekerjaan perbaikan belum sepenuhnya kelar. ”Saya pasang itu (sambil menunjuk ke rantai penutup trotoar) karena ini belum aman. Karena belum selesai, pintu juga belum ada kunci,” dalih Marinos.
 
Mengetahui sikap lunak Marinos, Plt Kasi Trantib Banjar Dony Sugiartha langsung memerintahkan untuk membuka rantai penutup trotoar itu. “Sebaiknya dibuka sekarang,” tandasnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.