Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cafe Milik Bule Yunani Caplok Trotoar

Bali Tribune/ BUKA RANTAI - Plt Kasi Trantib, Dony Sugiartha memimpin anak buahnya membuka rantai yang menghalangi fasum trotoar setelah di tutup pemilik Café River Side.
balitribune.co.id | Singaraja - Sebuah café di Lovina milik Bule Yunani, Café River Side diprotes warga karena dianggap mencaplok fasilitas umum berupa trotoar untuk teempat parkir. Cafe yang berlokasi di pinggir jalan raya wilayah Banjar Dinas Bunut Panggang, Desa Kaliasem, kawasan pariwisata Lovina, milik bule Yunani bernama Marinos, namun dalam dokumen perizinan diatas namakan Yoga, WNI asal Banyuwangi, Jatim.
 
Cafe River Side itu mencaplok trotoar jalan nasional sepanjang hampir 20 meter dan  disulap menjadi areal parkir dengan dipasangi batu sikat. Tak hanya itu, kawasan yang dicaplok itu bahkan dipasangi rantai sehingga menyulitkan pejalan kaki melewatinya. Banyak warga setempat yang biasanya melewati trotoar itu mengeluhkan sikap manajemen Cafe River Side yang menutup trotoar untuk umum itu.
 
Atas banyaknya keluhan itu, Camat Banjar bertindak sigap dengan mengirim Satpol PP Kecamatan Banjar dipimpin Plt Kasi Trantib Dony Sugiartha untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, Dony menemukan fakta bahwa Cafe River Side menguasai trotoar yang merupakan fasilitas umum. ”Dari hasil pengamatan di lapangan kami menemukan fakta bahwa cafe ini menguasai trotoar yang merupakan milik publik. Parahnya, dia tutup dan tidak bisa dilalui masyarakat,” ungkap Dony, Rabu (3/7).
 
Tidak hanya menemukan pelanggaran fasum Tim Trantib juga menemukan pelanggaran lain yakni pembuangan limbah langsung ke sungai yang berada di sebelah barat cafe tersebut. ”Kami menemukan dugaan pelanggaran lain adalah pembuangan limbah yang langsung sungai,” imbuh Dony. Menurutnya, jika benar limbah cafe itu dibuang langsung ke sungai maka akan merusak citra pantai Lovina. Karena jarak lokasi Cafe River Side dengan  Pantai Lovina hanya sekitar 50-an meter. Hotel atau restoran yang bakal menjadi korban langsung limbah Cafe River Side adalah Spice Dive Lovina. Karena sungai itu muaranya ada di sebelah timur atau bahkan areal Spice Dive.
 
Sementara itu, saat diminta klarifikasi atas pelanggaran itu,Marinos mengaku tengah mengurus izin yang diperlukan.”Izin sedang diurus pak Yudistira (Yudistira adalah seorang PNS di Kantor Satpol PP Kabupaten Buleleng). Dia tahu banyak, nanti silahkan tanya dia.  Mungkin dalam satu atau minggu sudah selesai,” jelas Marinos yang mengaku sudah menjadi WNI sejak 11 tahun silam dan sudah ber-KTP Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt.
 
Marinos menjamin pihaknya tak ingin melanggar aturan dibuktikan dengan mengurus semua perizinan yang diperlukan. ”Kami tidak mau melanggar aturan. Makanya izin sedang dalam proses, kalau sudah keluar izinnya cafe Ini beroperasi,” ujar Marinos.
 
Terkait pemasangan rantai, Marinos berdalih untuk pengamanan mengingat pekerjaan perbaikan belum sepenuhnya kelar. ”Saya pasang itu (sambil menunjuk ke rantai penutup trotoar) karena ini belum aman. Karena belum selesai, pintu juga belum ada kunci,” dalih Marinos.
 
Mengetahui sikap lunak Marinos, Plt Kasi Trantib Banjar Dony Sugiartha langsung memerintahkan untuk membuka rantai penutup trotoar itu. “Sebaiknya dibuka sekarang,” tandasnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.