Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cairkan Suasana, Lahan Sengketa Akhirnya Dibagi

Proses eksekusi dikawal puluhan aparat dari berbagai unsur.

Gianyar, Bali Tribune

Suasana tegang menjelang pelaksanaan eksekusi di Subak  Pasedahan Abian, Banjar Peneca, Melinggih, Payangan, akhirnya mencair, Kamis (21/4), setelah pemohon eksekusi, I Wayan Suartana dan  termohon Ni Ketut Ribut sepakat membagi lahan sengketa.

Kedatangan  puluhan  anggota Dalmas Polres Gianyar, TNI dan petugas dari unsur lainnya,  membuat suasana  sedikit mencekam.  Terlebih,  persoalan lahan antara  I Wayan Suartana dan Ni Ketit Ribut sudah berlangsung lama. Sementara lahan yang disengketakan, adalah tanah ayahan desa seluas 2.000 m2.

Di hadapan aparat keamanan, panitera PN Gianyar  serta aparatur desa, kedua belah pihak kemudian dipertemukan di kantor perbekel setempat. Menghindari terjadinya hal-hal tidak diinginkan, kedua belah pihak akhirnya sepakat membagi lahan tersebut.

Dalam kesepakatan itu, pemohon eksekusi  mendapat sebagian lahan   sengketa  seluas 400 meter persegi di bagian belakang dengan akses jalan 2 meter. Sementara, sisanya tetap  dikuasai termohon di areal sikut satak, berikut bangunan dan merajan.

“Kami tidak persalahkan para pihak membuat kesepakatan, yang jelas eksekusi tetap  harus dilaksanakan,” terang Juru Sita PN Gianyar, I Wayan Pageh.

Sementara itu, warga setempat menyayangkan jika para pihak baru berdamai ketika semua proses hukum berjalan. “Andai  sejak dulu para pihak menyelesaikan  sengketa ini secara kekeluargaan, tentunya tidak akan  menimbulkkan kerugian material, tenaga dan waktu seperti sekarang ini.  Kini setelah putusan dan dilakukan eksekusi, toh akhirnya mereka berdamai dan saling berbagi,” terang salah seorang warga menggelengkan kepala.

Atas kesepakatan ini, Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Ketut Dana menyampikan apresiasinya.  Sembari mempersilakan proses eksekusi dilaksanakan dan tetap didampingi aparat berbagai  unsur. “Kami mengapresiasi kesepakatan  para pihak. Kami harap  polemik bertahun-tahun antara para pihak yang masih ada hubungan keluarga itu, sudah berakhir. Apalagi kedua belah pihak sudah merasakan proses hukum yang mereka  jalani selama bertahun-tahun ini, telah menyita waktu, tenaga dan materi  yang cukup banyak,” pungkasnya.

wartawan
habit
Category

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.