Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cairkan Suasana, Lahan Sengketa Akhirnya Dibagi

Proses eksekusi dikawal puluhan aparat dari berbagai unsur.

Gianyar, Bali Tribune

Suasana tegang menjelang pelaksanaan eksekusi di Subak  Pasedahan Abian, Banjar Peneca, Melinggih, Payangan, akhirnya mencair, Kamis (21/4), setelah pemohon eksekusi, I Wayan Suartana dan  termohon Ni Ketut Ribut sepakat membagi lahan sengketa.

Kedatangan  puluhan  anggota Dalmas Polres Gianyar, TNI dan petugas dari unsur lainnya,  membuat suasana  sedikit mencekam.  Terlebih,  persoalan lahan antara  I Wayan Suartana dan Ni Ketit Ribut sudah berlangsung lama. Sementara lahan yang disengketakan, adalah tanah ayahan desa seluas 2.000 m2.

Di hadapan aparat keamanan, panitera PN Gianyar  serta aparatur desa, kedua belah pihak kemudian dipertemukan di kantor perbekel setempat. Menghindari terjadinya hal-hal tidak diinginkan, kedua belah pihak akhirnya sepakat membagi lahan tersebut.

Dalam kesepakatan itu, pemohon eksekusi  mendapat sebagian lahan   sengketa  seluas 400 meter persegi di bagian belakang dengan akses jalan 2 meter. Sementara, sisanya tetap  dikuasai termohon di areal sikut satak, berikut bangunan dan merajan.

“Kami tidak persalahkan para pihak membuat kesepakatan, yang jelas eksekusi tetap  harus dilaksanakan,” terang Juru Sita PN Gianyar, I Wayan Pageh.

Sementara itu, warga setempat menyayangkan jika para pihak baru berdamai ketika semua proses hukum berjalan. “Andai  sejak dulu para pihak menyelesaikan  sengketa ini secara kekeluargaan, tentunya tidak akan  menimbulkkan kerugian material, tenaga dan waktu seperti sekarang ini.  Kini setelah putusan dan dilakukan eksekusi, toh akhirnya mereka berdamai dan saling berbagi,” terang salah seorang warga menggelengkan kepala.

Atas kesepakatan ini, Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Ketut Dana menyampikan apresiasinya.  Sembari mempersilakan proses eksekusi dilaksanakan dan tetap didampingi aparat berbagai  unsur. “Kami mengapresiasi kesepakatan  para pihak. Kami harap  polemik bertahun-tahun antara para pihak yang masih ada hubungan keluarga itu, sudah berakhir. Apalagi kedua belah pihak sudah merasakan proses hukum yang mereka  jalani selama bertahun-tahun ini, telah menyita waktu, tenaga dan materi  yang cukup banyak,” pungkasnya.

wartawan
habit
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.