Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Caleg Hanura Dituding Terlibat Narkoba

Komang Gde Artawan

BALI TRIBUNE -  Pasca penetapan Caleg Partai partai yang ikut Pemilu Legislatif nanti tahun 2019 berbagai intrik maupun manuver orang orang maupun golongan melaporkan kader kader yang mereka tidak sukai dengan melaporkan indikasi pelanggaran yang dilakukan oknum Caleg ke pihak Bawaslu Klungkung. Saat ini santer berembus salah satu Caleg dari Kader Hanura dapil Dawan atas nama Ngakan Gde Agus Astawa diadukan warga ke pihgak Bawaslu Klungkung bahwa yang bersangkutan terlibat kasus Narkoba. Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Bawaslu Klungkung Komang Artawan, Senin(27/8). Menurut Artawan dirinya menerima pengaduan melalui laporan WA pada tanggal 24 Agustus 2018 yang lalu sekitar pukul 17,00 Wita. Namun siapa yang melaporkan oknum bakal caleg Partai Hanura Dapil Dawan tersebut,Komang Artawan tidak mau menyebutkan ,dirinya hanya membenarkan adanya laporan dari masyarakat dan hal itu tentu akan ditindak lanjuti oleh Bawaslu dengan melakukan penelusuran sekitar kasus yang dituduhkan oleh warga dalam laporannya. “ saya hanya dapat surat masukan masyarakat bahwa ada DCS yang dalam masukan masyarakat menyatakan bahwa atas nama DCS  Ngakan Gde Agus Astawa tersebut menjalani pidana narkotika,” ujar Komang Artawan tegas. Menurutnya setelah menerima pengaduan  dari masyarakat ,Ketua Panwaslu Klungkung I Komang Artawan menyatakan bahwa Bawaslu kab klungkung  akan melakukan penelusuran tentang  kebenaran atau tidak benar atas masukan surat tanggapan masyarakat tersebut,sebutnya. I Komang Artawan lebih jauh menyebutkan bahwa dalam laporan masyarakat tersebut tidak mencantumkan nama data diri  yang bersangkutan dari dri partai  apa?. “ Tapi dari Namanya yang tertera di DCS namanya Ngakan Gde Agus Astawa dari Partai Hanura  adalah dapil Dawan,”jelasnya. Lebih jauh Ketua Panwaslu Klungkung I Komang Artawan,SH,MH menyebutkan  merunut dari tahapan jadwal masukan tanggapan masyarakat tehadap caleg  yang sudah terdata di DCS  akan berakhir tanggal  21 agustus 2018 yang akan datang. Untuk itu pihak  bawaslu Kab klungkung tetep menindak lanjuti tanggapan masyarakat tersebut. “ Jika nantinya  ketika terbukti surat dri tanggapan masyarakat tersebut , pihak bawaslu kab KLungkung akan merekomendasi ke pihak KPU Kab Klungkung untuk memprosesnya melengkapi persaratan calon tersebut.” Demi menelusuri kebenarannya Bawaslu KLungkung tetap melakukan penelusuran ke instansi terkait seperti Lapas,”pungkasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wawali Arya Wibawa Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Denpasar Tahun 2025 yang dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, di Gedung Madu Sedana, Sanur Kauh, Minggu siang (12/10).  

Baca Selengkapnya icon click

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.