Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Canangkan Program Imunisasi Campak dan MR

IMUNISASI - Pemkab Klungkung canangkan Program Kampanye Imunisasi Campak dan MR.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Kesehatan mencanangkan Program Kampanye Imunisasi  Campak dan Measles Rubella (MR). Kegiatan  tersebut dibuka Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dihadiri Sekda Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni  Made Swapatni, di Sekolah Dasar Negeri 1 Paksebali, Kecamataan Dawan Kabupaten Klungkung, Rabu (1/8). Bupati Suwirta menyampaikan sangat mengapresiasi baik pelaksanaan Pencanangan Kampanye Imunisasi  Campak dan Rubella (MR) ini. Menurut Bupati, program ini merupakan langkah yang sangat tepat bagaimana ke depannya agar generasi muda kita menjadi cerdas, sehingga nantinya bisa menjadi generasi-generasi yang handal.   Bupati Suwirta menyampaikan kesadaran masyarakat  terutama orang tua murid dalam hal menjaga kesehatan anak, harus diperhatikan sejak dini. “Kesadaran untuk menjaga kesehatan anak harus dimulai sejak dini dan semoga dengan adanya program ini anak-anak kita tidak mudah kena  penyakit,” harapnya. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung  Dr. Ni  Made  Swapatni menyampaikan Imunisasi MR adalah imunisasi yang bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan campak, rubella dan angka Congenital Rubella Syndrome (CRS). Adapun sasaran Imunisasi MR di Kabupaten Klungkung sebanyak 38.936 anak (Pusdatin) untuk umur 9 bulan sampai 15 Tahun dengan target cakupan kampanye imunisasi MR minimal 95%. Pelaksanaan akan dilakukan 2 tahap, pada bulan Agustus pemberian imunisasi MR di seluruh sekolah, sedangkan bulan September untuk anak-anak di luar sekolah seperti posyandu dan pos pelayanan kesehatan lainnya. Jumlah tenaga yang dilibatkan untuk pelaksanaan kegiatan ini adalah seluruh paramedis dan dokter di Puskesmas ke sekolah dan pos pelayanan kesehatan yang telah ditentukan.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.