Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Candi Bentar Beda Ukuran dan Bentuk Akhirnya Dibongkar

Bali Tribune / DIBONGKAR - Proyek candi bentar di Pantai Legian besar sebelah serta berbeda ukuran, akhirnya dibongkar.

balitribune.co.id | Mangupura - Kekonyolan proyek candi bentar di Pantai Legian masih viral di media sosial. Pasalnya, bangunan candi bentar tersebut besar sebelah. Bentuk dari candi bentar tersebut juga beda.

Tak ayal, foto candi bentar dari bata merah itu jadi bahan olok-olokan di jagat maya.

Sekarang muncul dugaan proyek bernilai miliaran rupiah itu tidak dikerjakan oleh tukang profesional.

Proyek candi bentar ini sendiri merupakan satu paket dengan proyek penataan kawasan Pantai Semigita (Seminyak, Legian dan Kuta).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung Ida Bagus Surya Suamba mengaku sudah melayangkan protes kepada pengawas proyek. Sebab, pengawas dinilai lalai dalam mengawasi proyek bernilai miliaran rupiah itu.

Atas perintahnya, candi bentar tersebut sekarang sudah dibongkar dan diperbaiki ulang.

"Saat ini masih terus dikerjakan," ujarnya dikonfirmasi, Minggu (13/8).

Kok bisa dibangun seperti itu? Ditanya begitu, Surya Suamba mengaku wajar dalam proses pengerjaan ada kekeliruan. Yang jelas kata dia kesalahan pada proyek yang belum diserahkan terimakan menjadi tanggungjawab kontraktor. 

“Yang namanya manusia, mungkin tukangnya balap-balapan mau selesai mungkin," kata Surya Suamba. 

Pihaknya mengaku candi bentar tersebut digarap oleh tukang yang berbeda. Sehingga hasilnya pun berbeda. Namun, sekarang sudah dikerjakan oleh tukang yang sama. "Sekarang tukangnya sama," tukasnya. 

Sekadar mengingatkan bahwa anggaran proyek perbaikan penyengker Pantai Samigita ini berasal dari APBD Badung tahun 2023.

Mengacu situs resmi lelang LPSE Badung, pekerjaan konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang itu dirancang dengan Pagu anggaran Rp 28,6 miliar dan HPS Rp 28,6 miliar. 

wartawan
ANA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.