Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Capai IPM Tertinggi di Bali, Denpasar Juga Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut

Bali Tribune / Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra bersama Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat menerima LHP dengan Opini WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si, Senin (15/6) di ruang pertemuan kantor BPK RI Perwakilan Bali, Renon Denpasar (ist)
balitribune.co.id | DenpasarBPK RI Perwakilan Propinsi Bali memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar karena berhasil mencapai Indek Pembangunan Manusia (IPM) Tertinggi di Bali. Keberhasilan ini juga berkorelasi dengan pengelolaan keuangan daerah Kota Denpasar yang tahun 2020 ini Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih penghargaan dalam pengelolaan  keuangan daerah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2019 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut turut.  
 
Penghargaan Opini WTP ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si kepada Pemkot Denpasar yang diterima Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra bersama Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Senin (15/6) bertempat di ruang pertemuan kantor BPK RI Perwakilan Bali, Renon Denpasar.
 
Penyerahan LHP ini dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, penggunaan masker dan hand sanitizer. Penyerahan LHP tampak juga dihadiri Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara bersama OPD terkait Pemkot Denpasar. 
 
Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si menyampaikan bahwa Pencapaian opini WTP ini adalah yang kedelapan kalinya bagi Pemerintah Daerah Kota Denpasar. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Denpasar beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD Kota Denpasar dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa  BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2019. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2019 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yang meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan. Untuk itu, BPK RI memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2019. 
 
Pihaknya juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
 
Sementara Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim yang telah memberikan tuntunan, arahan dan bimbingan sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan dengan pengelolaan keauangan daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan. Pemkot Denpasar telah menjalani pemeriksaan yang sangat kooporatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN yang ada. Atas bimbingan, arahan dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, sehingga kedepannya dapat lebih baik dalam pengelolaan keungan daerah, serta masukan dari Kepala BPK RI Bali akan segera kami tindaklanjuti.  “Kami mohon bimbingan kedepan dan diarahkan sehingga dapat menindaklanjuti profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya,” ujar Rai Mantra.
 
Dalam kesempatan tersebut Walikota Rai Mantra juga mengharapkan peningkatan kewaspadaan diri bersama dalam keluarga. Serta juga bersama-sama melakukan peningkatan protokol kesehatan di kantor pemerintahan dalam masa pandemi covid 19.
 
Ketua DPRD Denpasar, I Gustu Ngurah Gede juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Bali telah memberikan bimbingan yang telah diberikan kepada Pemkot Denpasar. apa yang menjadi masukan dan arahan dari Kepala BPK RI Bali dapat segera ditindaklanjuti serta mampu meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat Kota Denpasar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.