Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Capai RBRA, Taman Janggan Butuh CCTV

Audit - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA RI, Rohika Kurniadi usai melakukan audit RBA Taman Janggan, Jumat (12/10).

BALI TRIBUNE - Ruang bermain anak (RBA) Taman Janggan di Renon yang di kelola Pemerintah Kota Denpasar telah mencapai skor 398  sehingga masuk menjadi ruang bermain ramah anak (RBRA). Untuk mendapatkan sertifikat RBRA ada satu hal yang harus dipenuhi yaitu melengkapi CCTV untuk pemantauan keamanan anak-anak saat bermain. Demikian disampaikan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Rohika Kurniadi usai melakukan audit RBA Taman Janggan, Jumat (12/10).  “Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar yang benar-benar komit terhadap pemenuhan hak anak,” ujar Rohika. Hal ini dapat dilihat dalam penyediaan RBA sudah sangat sesuai dengan pemenuhan hak anak. Namun demikian ada catatan yang dieberikan sehingga Denpasar mendapat sertifikat RBRA yaitu memasang CCTV di tempat tersebut. Untuk melengkapi kekurangan tersebut Rohika memberi tenggang waktu 2 bulan dari penyampaian hasil audit ini. “Kami sangat berharap Kota Denpasar mendapatkan sertifikat RBRA karena ini akan menjadi acuan bagi daerah lain di Indonesia dalam menyiapkan RBA,” ujarnya. Tim audit RBRA Kementerian PPPA RI, DR. Joko Santoso mengatakan posisi akreditasi RBA Taman Janggan telah meningkat dari tahun sebelumnya dimana hanya pada posisi Nindya. Bila poin untuk CCTV terpenuhi berarti katagori RBRA yang merupakan akreditasi tertinggi telah dicapai Kota Denpasar. Mengingat skor untuk RBRA antara 251-455 sehingga untuk sekor Kota Denpasar telah mencapai RBA. Mengingat masih ada poin yang kurang untuk CCTV akan mempengaruhi untuk pencapaian RBRA.  “Saya berharap kenaikan kataogori yang segnifikan dari Nindya mencapai RBRA sangat luar biasa dapat dicapai Kota Denpasar dengan memenuhi catatan auditor. Karena membutuhkan komitmen dari semua pihak terutama Pemerintah Kota Denpasar,” ujarnya. Untuk predikat RBA terdapat lima katagori yaitu RBA Pratama sekor 178-190, RBA Madya skor 191-205, RBA Nindya skor 206-225, RBA Utama skor 226-250 dan RBRA sekor 251-455. Kabid Pemenuhan Hak Anak Tresna Yasa menyampaikan untuk memenuhi kota layak anak salah satu poin yang harus dipenuhi yaitu adanya RBRA. Dengan adanya pengakuan ini diharapkan semakin mempercepat proses tercapainya kota layak anak.  Selain RBRA berbagai prestasi lainnya yang telah dicapai tahun 2018 seperti kota layak anak katagori nindya, puskesmas ramah anak yang dicapai puskesmas 1 Densel, sekolah ramah anak yang diraih SMP Dwijendra, Forum Anak Denpasar, dan Sekolah Ramah Keluarga yang diraih  SMP Wisata Sanur.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.