Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Capaian MCP Badung Raih Peringkat 2 Se-Bali dan Peringkat 8 Nasional

Bali Tribune / RAKOR - Badung Nyoman Giri Prasta menghadiri Rakor Program Tematik Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Korsup V KPK RI, Senin (14/3) di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Rapat koordinasi tematik manajemen aset daerah merupakan kegiatan yang sangat penting dalam upaya untuk menginventarisir semua permasalahan aset pemerintah daerah yang sampai saat ini masih terjadi. Aset daerah harus memiliki legalitas yang jelas, terutama untuk aset berupa tanah harus memiliki bukti legal berupa sertifikat. Untuk aset kendaraan dinas harus memiliki bukti legal berupa BPKB dan STNK dan juga harus jelas digunakan oleh siapa dan untuk apa, agar tidak terjadi kendaraan dinas yang disalahgunakan. Hal itu diungkapkan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Program Tematik Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Koordinasi dan Supervisi (Korsup) V Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Senin (14/3) bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung.
 
“Selanjutnya untuk aset pemerintah daerah yang masih dalam sengketa dengan pihak ketiga/desa adat, harus segera diselesaikan agar aset tersebut jelas kepemilikan dan peruntukannya. manajemen aset daerah merupakan titik rawan korupsi, sehingga pemerintah daerah dalam mengelola aset harus mengedepankan prinsip efektif dan efisien, karena hal itulah yang menghindarkan pemerintah daerah dari praktik korupsi,”ujar Giri Prasta.
 
Bupati Giri Prasta juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur Korsup V KPK RI atas bimbingannya dalam pembangunan budaya anti korupsi dan penguatan sistem anti korupsi sehingga capaian MCP Pemerintah Kabupaten Badung tahun 2021 sebesar 95,20% dan menempati peringkat ke-2 se-Provinsi Bali serta peringkat ke-8 Nasional.
 
“Kami berkeyakinan melalui rapat koordinasi ini, seluruh pemerintah daerah akan dapat membenahi kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan aset daerah masing-masing. dengan diikutsertakannya instansi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing akan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing pemerintah daerah,” pungkasnya.
 
Inspektur Wilayah I Itjen Kemendagri Bachtiar Sinaga mengungkapkan rapat tematik pemberantasan korupsi terintegrasi penting untuk dilakukan guna mencegah korupsi demi kemajuan negara, oleh sebab itu upaya pencegahan korupsi telah dilakukan di berbagai bidang namun hingga saat ini praktek korupsi masih saja dilakukan oknum tidak bertanggung jawab dengan berbagai cara. “Untuk itu pemerintah bersama KPK dan instansi terkait melakukan MCP kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia. dengan sinergi KPK Kemendagri dan BPKP, komitmen Pemda harus kuat dalam usaha pemberantasan korupsi,” ucapnya.
 
Sementara Direktur Korsup V KPK RI Abdul Haris mengatakan permasalahan utama dan paling banyak dalam tindak pidana korupsi, yaitu dimana 70% terkait pengadaan menggunakan belanja modal yang akan menjadi aset pemerintah daerah. “Jadi disini KPK selalu mendorong aset daerah dikelola secara baik tanpa menimbulkan tindak pidana korupsi kita juga berharap instansi seperti BPN, DJKN maupun BPKP membantu Pemda untuk menyelesaikan permasalahan aset daerah, baik itu terkait sertifikasi, penilaian dan penghapusan maupun mcp seperti saat ini. Dan secara formil MCP Kabupaten Badung sudah sangat bagus sekali dan kami berharap kedepannya bisa dipertahankan terus,” pinta Abdul Haris.
 
Sedangkan Kepala BPKP Provinsi Bali Muhammad Masykur mengatakan dari 8 area intervensi pada MCP 2022 salah satunya terkait aset daerah, yang mana dalam struktur neraca laporan keuangan daerah aset daerah menduduki porsi tertinggi yakni sekitar 80%. “Jadi wajar ini menjadi fokus area intervensi MCP, kalau kita lihat beberapa tahun yang lalu laporan keuangan daerah yang belum WTP, Pengecualian, dan Disclaimer pada umumnya itu permasalahannya ada pada aset. Untuk itu kami memberikan apresiasi masalah aset disorot oleh KPK dalam rapat koordinasi hari ini,” katanya.
 
Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring dan luring tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Korsup V KPK RI Abdul Haris, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali Muhammad Masykur, Sekda Badung, Sekda Kota Denpasar, Sekda Tabanan, perwakilan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali dan diikuti secara daring oleh Inspektur Wilayah I Itjen Kementerian Dalam Negeri Bachtiar Sinaga, Sekretaris Daerah Provinsi Bali beserta Sekretaris Daerah Kabupaten se-Provinsi Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Bali, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar.
wartawan
ANA
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.