Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Capaian Target Restribusi Pasar Baru di Angka 30 Persen

Bali Tribune/ Sekretaris Disperindag Bangli Dewa Gede Anom Putra Sanjaya.


balitribune.co.id | Bangli - Target pendapatan dari retribusi pasar pada tahun 2024 sebesar Rp 6,4 miliar lebih. Sementara hingga bulan Juni realisasi target baru mencapai Rp 1,7 miliar lebih (30%). Kendati pencapaian target masih dibawah 50 persen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli optimis target bisa terealisasi.

Sekretaris Disperindag Bangli I Dewa Gede Anom Putra Sanjaya mengatakan untuk obyek pungutan retribusi menyasar empat pasar yakni pasar Kidul, Bangli, pasar Yangapi Kecamatan Tembuku dan pasar Kayuambua, Kecamatan Susut serta pasar Singamandawa, Kecamatan Kintamani. Pada tahun ini pemerintah menargetkan pendapatan retribusi pasar Rp 6.481.516.000. Sementara hasil pungutan retribusi di empat pasar hingga bulan Juni atau satu semester sebesar Rp 1.753.411.000” Jika melihat hasil punungutan retribusi baru diangka 30 persen dari target,” ungkapnya, Selasa (2/7 ).

Lanjut Dewa Putra Sanjaya, dari empat pasar, raihan pungutan reribusi terbesar berasal Pasar Kidul Bangli yakni sebesar Rp 899 juta lebih disusul pasar Singaman dawa Kintamani Rp 563 juta lebih dan pasar Kayumabua sebesar Rp 218 juta serta pasar Yangapi sebesar Rp 25 juta. Menurutnya, pencapai pungutan retribusi selama satu semester pada tahun ini lebih besar dibandingkan tahun lalu yakni hanya Rp 1.105.000.000. Pihaknya merasa optimis target bisa tereliasi.

Disinggung fator penyebab raihan punugutan retribusi selama satu semester baru diangka 30 persen, kata Dewa Putra Sanjaya karena hanya pasar Kidul saja yang buka tiap hari, sedangkan pasar lain buka tiap tiga hari sekali. ”Jika tidak pasaran, banyak pedagang yang tidak berjualan sehingga berimbas pada hasil pungutan retribusi,” ungkapnya.

Selain itu semakin maraknya jual beli via online menyebabkan kondisi pasar semakin sepi sehingga pedagang lebih memilih tidak jualan. ”Selain melakukan pembenahan dan peningkatan sarana prasarana pasar, kami juga akan terus melakukan inovasi, sehingga pasar bisa lebih menggeliat lagi,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.