Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Caplok Jalur Hijau, Proyek Depan Kantor Camat Mengwi Disetop

Bali Tribune / DISETOP - Proyek bangunan di Mengwi disetop Satpol PP Badung karena mencaplok jalur hijau.

balitribune.co.id | Mangupura - Caplok jalur hijau, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung menghentikan sebuah proyek bangunan di kawasan Mengwi, Badung. Lucunya proyek yang distop itu lokasinya persis berada di plang yang bertuliskan pengumuman dilarang membangun karena jalur hijau.

Proyek yang berada di depan Kantor Camat Mengwi ini penghentiannya tergolong lamban, sebab bangunan sudah terlanjur berdiri, baru dihentikan.

Kasatpol PP Badung IGA Ketut Suryanegara mengatakan bahwa penghentian proyek itu berlaku secara permanen. Yakni sesuai dengan Perda Nomor 26 Tahun 2013 tentang RTRW.

“Saat ini kami hentikan permanen. Kami berikan teguran dua sekaligus pasang Pol PP line,” ujarnya, Rabu (26/4/2023).

Menurutnya peraturan sekarang tidak ada istilah jalur hijau. Namun beberapa istilah berubah menjadi kawasan sesuai peruntukkan. Ia juga mengakui ada beberapa jalur hijau sudah  mengalami perubahan peruntukkan.

“Dengan keluarnya UU Cipta Kerja, ada beberapa perubahan lagi. Dimungkinkan untuk membangun dan berusaha, terutama untuk usaha beresiko kecil atau rendah,” kata Suryanegara.

Sementara Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Badung, I Wayan Suadi menambahkan bahwa penghentian dengan pemasangan Satpol PP line dilakukan pada Selasa  (25/4) lalu karena lokasinya berada di jalur hijau.

“Ya kami hentikan proyek yang ada di jalur hijau itu kemarin (Selasa, lalu). Agar tidak dilanjutkan kami pasang Pol PP line,” ujar Suadi.

Ia menegaskan bahwa penghentian proyek itu dilakukan permanen. "Bangunan itu untuk gudang mobil. Jadi kami tutup permanen, kecuali peruntukan berubah baru boleh," katanya.

wartawan
ANA
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.