Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cara Bedakan Helm SNI Asli dan Palsu, Perhatikan Ini

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Salah satu kelengkapan berkendara yang wajib digunakan saat bermotor adalah helm. Sesuai peraturan pemerintah helm harus lulus uji SNI, namun dilapangan helm yang memiliki logo SNI belum tentu lulus uji SNI. 

Helm memiliki fungsi yang vital yaitu untuk melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan. Oleh karena itu, penting untuk memilih helm yang berkualitas dan aman, yaitu helm yang telah memenuhi standar keselamatan nasional Indonesia (SNI).

Nah, bagaimana cara membedakan helm SNI yang asli dengan palsu, berikut tips dari Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius.

1. Memiliki logo SNI pada bagian samping atau belakang helm. Logo SNI harus berwarna putih dan dicetak timbul atau emboss. Memiliki nomor registrasi uji SNI. Nomor registrasi uji SNI biasanya tertera di bawah logo SNI

2. Harga Helm SNI asli atau tidak, dapat mudah diukur dari sisi harga. Jika harga helm yang dibanderol dijual cukup murah, bisa dipastikan helm itu tidak berstandar SNI. 

3. Memiliki sistem penguncian yang kuat dan kokoh. Sistem penguncian yang kuat akan mencegah helm terlepas saat terjadi kecelakaan. Perlu juga cek bagian tali. Jika bagian ini hanya ditempel dengan paku dan tanpa braket, bisa dipastikan itu helm SNI palsu. Jangan lupa cek juga bagian soket (yang ditempel di dagu), kalau terbuat dari plastik, disarankan agar konsumen cari produk yang lain.

4. Memiliki bobot yang ringan. Helm yang memiliki bobot yang ringan akan lebih nyaman digunakan saat berkendara. Memiliki ukuran yang pas dengan kepala pengendara. Helm yang pas akan memberikan perlindungan yang maksimal.

5. Hal terpenting, belilah helm SNI di toko-toko yang bisa diminta pertanggung jawabannya. Jika membeli di pinggir jalan, apalagi di kaki lima, bisa jadi helm yang mereka jual itu palsu.

Dengan demikian jangan sampai terkecoh dengan logo SNI, hal ini menentukan kondisi kenyamanan saat berkendara serta memberikan rasa aman melindungi kepala dari benturan keras akibat kecelakaan, tutup Yosepth Klaudius.

wartawan
HEN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.