Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cara Bedakan Helm SNI Asli dan Palsu, Perhatikan Ini

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Salah satu kelengkapan berkendara yang wajib digunakan saat bermotor adalah helm. Sesuai peraturan pemerintah helm harus lulus uji SNI, namun dilapangan helm yang memiliki logo SNI belum tentu lulus uji SNI. 

Helm memiliki fungsi yang vital yaitu untuk melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan. Oleh karena itu, penting untuk memilih helm yang berkualitas dan aman, yaitu helm yang telah memenuhi standar keselamatan nasional Indonesia (SNI).

Nah, bagaimana cara membedakan helm SNI yang asli dengan palsu, berikut tips dari Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius.

1. Memiliki logo SNI pada bagian samping atau belakang helm. Logo SNI harus berwarna putih dan dicetak timbul atau emboss. Memiliki nomor registrasi uji SNI. Nomor registrasi uji SNI biasanya tertera di bawah logo SNI

2. Harga Helm SNI asli atau tidak, dapat mudah diukur dari sisi harga. Jika harga helm yang dibanderol dijual cukup murah, bisa dipastikan helm itu tidak berstandar SNI. 

3. Memiliki sistem penguncian yang kuat dan kokoh. Sistem penguncian yang kuat akan mencegah helm terlepas saat terjadi kecelakaan. Perlu juga cek bagian tali. Jika bagian ini hanya ditempel dengan paku dan tanpa braket, bisa dipastikan itu helm SNI palsu. Jangan lupa cek juga bagian soket (yang ditempel di dagu), kalau terbuat dari plastik, disarankan agar konsumen cari produk yang lain.

4. Memiliki bobot yang ringan. Helm yang memiliki bobot yang ringan akan lebih nyaman digunakan saat berkendara. Memiliki ukuran yang pas dengan kepala pengendara. Helm yang pas akan memberikan perlindungan yang maksimal.

5. Hal terpenting, belilah helm SNI di toko-toko yang bisa diminta pertanggung jawabannya. Jika membeli di pinggir jalan, apalagi di kaki lima, bisa jadi helm yang mereka jual itu palsu.

Dengan demikian jangan sampai terkecoh dengan logo SNI, hal ini menentukan kondisi kenyamanan saat berkendara serta memberikan rasa aman melindungi kepala dari benturan keras akibat kecelakaan, tutup Yosepth Klaudius.

wartawan
HEN
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.