Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cari Aman di Musim Hujan, Hindari Ban Gundul

Bali Tribune / ILUSTRASI

balitribune.co.id | Denpasar –  Saat berkendara dengan sepeda motor, apalagi di tengah musim hujan penting untuk memperhatikan ban karena merupakan salah satu komponen yang memiliki fungsi yang cukup krusial untuk itu penting menjaga kondisinya agar selalu prima.

Team safety riding Astra Motor Bali akan berbagi tips untuk para pengendara motor agar selalu #Cari_Aman dengan memperhatikan kondisi ban agar jangan berkendara dengan ban gundul.

Berikut Simak tipsnya :

Perubahan fungsi pada alur ban 
Tanda pertama ban motor gundul adalah adanya perubahan fungsi pada alur atau tapak ban. Fungsi alur pada ban adalah untuk membuang air keluar dari permukaan ban. Cekungan yang terlihat jelas atau pola aus yang tidak merata dapat menjadi indikator awal bahwa ban mencapai batas usia pakai.

Kedalaman Alur Ban
Ban yang menipis dan tidak ada alurnya, sehingga akan membuat air tidak bisa terbuang langsung. Pengukuran kedalaman alur ban dapat memberikan informasi lebih akurat tentang kondisi ban. Jika kedalaman alur sudah mencapai batas minimum, ini bisa menjadi tanda bahwa ban perlu segera diganti.

Kerusakan Struktural
Air akan tetap melapisi permukaan ban yang akan berpotensi selip saat berkendara. Pengecekan visual terhadap tanda-tanda kerusakan struktural, seperti robekan atau goresan yang dalam, penting untuk memastikan kinerja ban tidak terpengaruh.

Perhatikan Tanda-tanda Visual
Pemeriksaan visual terhadap ban motor membantu mendeteksi tanda-tanda aus atau cekungan yang tidak wajar. Ban yang tipis berpotensi besar rusak oleh benda tajam yg menancap 

Lakukan Pemeriksaan
Selalu cek kondisi ban melalui lambang TWI (segitiga) pada ban. Berkendara lebih bijak serta cari aman saat hujan dan selalu prediksi potensi bahaya yg akan muncul.

Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius, menegaskan penggunaan ban motor yang gundul saat hujan membawa risiko serius terhadap keselamatan dan kinerja kendaraan. Perubahan visual pada alur ban dan perubahan karakteristik berkendara harus diidentifikasi secara dini untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.

“Langkah awal yang sangat penting adalah memahami secara mendalam tanda-tanda ban motor yang gundul. Pemeriksaan rutin menjadi kunci dalam mendeteksi potensi bahaya sejak dini, termasuk pengukuran kedalaman alur ban, pemeriksaan tekanan udara, dan perhatian terhadap tanda-tanda visual,” tutup Yoyo

wartawan
HEN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.