Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cari Aman, Gerindra Dukungan PDIP

Bali Tribune/ Ni Nengah Sri Labantari
balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPC Partai Gerindra Tabanan Ni Nengah Sri Labantari menegaskan bahwa arah dukungan Partai Gerindra dalam Pilkada Tabanan September 2020 merapat ke PDIP. Pihaknya enggan menjajaki komunikasi dengan partai lain karena keputusan mendukung PDIP sudah final.
 
Labantari mengungkapkan, Partai Gerindra jelas akan merapat kepada partai berlambang banteng moncong putih. Terlebih, Gerindra telah berada di fraksi PDIP. “Sudah pastilah arah dukungan kami ke PDI dong, gak mungkin ke arah lain. Apa juga keuntungan kami ketika keluar dari PDIP, kan gak ada. Kami sudah masuk di fraksi, masak kami keluar mendukung yang lain,” kata Labantari.
 
Disinggung mengenai apakah selama ini ada upaya membuka komunikasi dari partai koalisi lain seperti Golkar dan Nasdem, pihaknya juga enggan membuka komunikasi tersebut, terlebih selama ini belum ada partai koalisi di luar PDIP yang melakukan penjajakan terkait arah dukungan. “Gak ada, makanya saya putuskan saja untuk mendukung PDIP,” paparnya.
 
Meski belum secara resmi, tapi pihaknya cukup intens dalam berkomunikasi dengan PDIP Tabanan. Sehingga dukungan secara resmi atau tidak bukan hal penting lagi bagi Gerindra Tabanan untuk mendukung PDIP dalam Pilkada September mendatang. Dia berharap dalam Pilkada nanti bisa berjalan secara lancar dan damai serta Tabanan mendapatkan pemimpin yang bagus dan benar-benar bisa mengayomi rakyat. “Pertimbangan bulat ke PDIP selain karena kami sudah berada di fraksi, kami lihat kader PDIP sudah mapan dan mampu menjadi pemimpin Tabanan. Saya belum melihat ada mumcul tokoh yang bisa kami dukung selain di PDIP,” tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.