Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cari Solusi Penanganan Sampah, Gelar Rakor di TPA Peh

RAKOR - Wabup Kembang memimpin rakor penanganan sampah di TPA Peh, Selasa (31/7).

BALI TRIBUNE - Untuk mempercepat solusi penanganan sampah di TPA, dilaksanakan rapat koordinasi (rakor), Selasa (31/7), di TPA Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara.  Selain melibatkan OPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana, rakor yang dipimpin Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan ini juga diikuti oleh Sekda Jembrana I Made Sudiada, Kepala Bappeda Litbang Ketut Swijana, Asisten Sekda Jembrana Bidang Administrasi Umum Nengah Ledang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman Wayan Darwin dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jembrana. Rapat tersebut membahas secara detail penanganan sampah di Kabupaten Jembrana yang bisa dilaksanakan dalam waktu singkat. Dalam rakor tersebut, diputuskan oleh Wabup Kembang untuk mengambil sejumlah langkah cepat yang dilaksanakan saat itu juga dalam penanganan sampah. Dalam jangka pendek adalah pembuatan TPS 3R dikecamatan harus segera dituntaskan. Selain itu Wabup Kembang saat itu juga memerintahkan Sekda Jembrana agar mendatangkan alat berat (eskavator) ke TPA Peh untuk membuat saluran drainase manual yang berfungsi melancarkan aliran limbah sampah yang selama ini mengedap di TPA. “Sangat perlu keterlibatan OPD lain seperti PU, Bappeda bahkan hingga Sekda dalam penanganan sampah karena menurut kami penanganan sampah tidak bisa dilakukan hanya oleh satu OPD saja namun harus bergerak bersama, mulai dari perencanaan hingga anggaran. Bagi saya ini merupakan kejadian luar biasa yang harus dengan penanganan yang luar biasa,”  ungkap BupatiAtha.  Selain memerintahkan untuk melakukan upaya dan langkah jangka pendek, Wabup Kembang juga mengambil sejumlah langkah yang nantinya akan dilaksanakan pada APBD Perubahan 2018 ini. Sejumlah langkah yang diambil berupa pembangunan tempat pemilahan sampah, tempat pengelolaan kompos untuk sampah organic dan tempat pengolahan sampah biomasa untuk sampah anorganik dan yang paling utama pembuatan masterplan TPA dan pembangunan jalan di areal TPA Peh. “Semua akan diambil dalam waktu singkat pada anggaran perubahan yang memiliki jangka waktu pendek ini. Namun nantinya akan berdampak dalam jangka panjang” ujarnya.  Selain dengan memberikan pengecekan kesehatan reguler bagi warga penyanding TPA Peh, warga sekitar TPA juga akan diberikan jaminan kesehatan gratis berupa KIS. Wabup Kembang menyatakan seusai melaksanakan rakor ini pihaknya akan melaporkan hasil rakor kepada Bupati Jembrana I Putu Artha.  Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana, Dewa Gede Ary Candra Wisnawa mengatakan pada prinsipnya apa yang diarahkan oleh Wabup Kembang akan segera ditindak lanjuti. Hal-hal prioritas yang memungkinkan untuk segera dilaksanakan dipastikannya akan segera dilaksanakan. “Yang sifatnya urgensi nantinya akan kita laksanakan terlebih dahulu. Yang jelas TPA ini harus berkelanjutan penanganannya, kedepan kita akan membuat master plan yang nantinya akan menjadikan TPA Peh yang kita miliki ini bisa lebih representatif” ungkapnya. 

wartawan
redaksi
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.