Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Catatan Hitam Sipir Lapas yang Nyambi Jadi Kurir Narkoba

Bali Tribune/Kakanwil Kemenkum Ham Bali, Sutrisno (tengah), Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pas Kemenkum Ham Lilik Sujandi (Baju Putih) dan Kalapas Kelas IA Kerobokan Denpasar Tonny Nainggolan

balitribune.co.id | DenpasarSebelum ditangkap aparat BNNP Bali karena diduga terlibat jaringan Narkotika, Made Teguh (27), ternyata memiliki catatan hitam sebagai Sipir Lapas Kelas IA Kerobokan Denpasar. Tabiat dari Teguh itu diungkap sendiri oleh Kalapas Kelas I A Kerobokan, Tony Nainggolan, saat bertemu awak media di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham) Bali, Selasa (23/4). 

Bahkan, kata Tony, pihaknya sudah lama mencurigai aktivitas tersangka yang bertugas dibagian pengawalan dengan status sebagai Pengawai Negeri Sipil (PNS) sejak tahun 2010.

"Dia (Teguh red) bertugas di pintu utama. Bukan berhadapan langsung dengan warga binaan. Kenapa dia ditugaskan disitu?, ini sebenarnya untuk mempersempit langkah dia atau mempersempit ruang gerak dia untuk bisa lebih intes lagi bergaul dengan warga binaan," kata Tony.

Menurut Tony, selama ini dia selalu menaruh curiga dengan tersangka yang saat ini sudah mendapat golongan III A dengan gaji dikisaran 8 juta rupiah. "Kalau indikasi atau kecurigaan itu selalu ada. Saya sebagai pimpinan disana, saya selalu mencurigai seluruh petugas kami, termasuk dia (Teguh)," kata Tony.

Ketidakpercayaan Tony kepada bawahannya itu, bukan tampa musabab. Pasalnya, Tegus beberapa kali mendapat teguran baik tertulis maupun secara lisan. "Sebelumnya dia juga pernah mendapat hukuman disiplin akibat ketidak hadiran didalam berdinas pada tahun 2015 dan sekali di tahun 2016. Pernah dihukum disiplin berupa teguran atau disiplin tingkat ringan," kata Tony. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham) Bali Sutrisno, mengatakan tidak akan ada ampunan lagi bagi tersangka dengan memberhentikannya dari PNS. 

"Kami komitmen mulai dari pimpinan kami tertinggi sampai yang disini bahwa kepada yang bersangkutan akan segera kami berhentikan. Kami berhentikan dari pegawai negeri sipilnya," kata Sutrisno dengan mengulang-ulang kalimat tersangka akan diberhentikan dari PNS.

Namun terkait pemecatan secara, kata Sutriano, akan dilaksanakan setelah putusan dinyatakan inkrah. "Kalau dia sudah ditangkap dan sudah jadikan tersangka maka wajib memberhentikan sementara sampai ada keputusan lebih lanjut, intinya berhenti enggak ada ampun," kata dia.

 

Pun, pengawasan terus diperketat.  Sutrisno juga menyadari kemungkinan masuknya barang haram itu tak bisa dihindari. Namun,  ia menegaskan akan terus berkomitmen untuk membersihkan lapas dari barang haram tersebut.

"Yang jelas kami berkomitmen untuk memberantas itu. Kami juga sudah melakukan penguatan komitmen bahwa tidak ada lagi barang-barang yang bisa masuk ke dalam. Tentu kita harus bekerja keras dan bekerja sama dengan instansi lain," kata dia.

Seperti diketahui, Teguh diamankan pada Sabtu (20/4) sekitar pukul 06.20 WITA. Ia kepergok membawa 590 butir esktasi yang dikemas dalam bungkus kapal kopi.

wartawan
Valdi
Category

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Amlapura - Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Semoga keheningan Nyepi membawa kedamaian dan introspeksi, serta Idul Fitri menghadirkan kemenangan, kebersamaan, dan saling memaafkan.

Mari terus jaga kerukunan dan harmoni dari Huluning Bali, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.