Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Catatan Hitam Sipir Lapas yang Nyambi Jadi Kurir Narkoba

Bali Tribune/Kakanwil Kemenkum Ham Bali, Sutrisno (tengah), Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pas Kemenkum Ham Lilik Sujandi (Baju Putih) dan Kalapas Kelas IA Kerobokan Denpasar Tonny Nainggolan

balitribune.co.id | DenpasarSebelum ditangkap aparat BNNP Bali karena diduga terlibat jaringan Narkotika, Made Teguh (27), ternyata memiliki catatan hitam sebagai Sipir Lapas Kelas IA Kerobokan Denpasar. Tabiat dari Teguh itu diungkap sendiri oleh Kalapas Kelas I A Kerobokan, Tony Nainggolan, saat bertemu awak media di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham) Bali, Selasa (23/4). 

Bahkan, kata Tony, pihaknya sudah lama mencurigai aktivitas tersangka yang bertugas dibagian pengawalan dengan status sebagai Pengawai Negeri Sipil (PNS) sejak tahun 2010.

"Dia (Teguh red) bertugas di pintu utama. Bukan berhadapan langsung dengan warga binaan. Kenapa dia ditugaskan disitu?, ini sebenarnya untuk mempersempit langkah dia atau mempersempit ruang gerak dia untuk bisa lebih intes lagi bergaul dengan warga binaan," kata Tony.

Menurut Tony, selama ini dia selalu menaruh curiga dengan tersangka yang saat ini sudah mendapat golongan III A dengan gaji dikisaran 8 juta rupiah. "Kalau indikasi atau kecurigaan itu selalu ada. Saya sebagai pimpinan disana, saya selalu mencurigai seluruh petugas kami, termasuk dia (Teguh)," kata Tony.

Ketidakpercayaan Tony kepada bawahannya itu, bukan tampa musabab. Pasalnya, Tegus beberapa kali mendapat teguran baik tertulis maupun secara lisan. "Sebelumnya dia juga pernah mendapat hukuman disiplin akibat ketidak hadiran didalam berdinas pada tahun 2015 dan sekali di tahun 2016. Pernah dihukum disiplin berupa teguran atau disiplin tingkat ringan," kata Tony. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham) Bali Sutrisno, mengatakan tidak akan ada ampunan lagi bagi tersangka dengan memberhentikannya dari PNS. 

"Kami komitmen mulai dari pimpinan kami tertinggi sampai yang disini bahwa kepada yang bersangkutan akan segera kami berhentikan. Kami berhentikan dari pegawai negeri sipilnya," kata Sutrisno dengan mengulang-ulang kalimat tersangka akan diberhentikan dari PNS.

Namun terkait pemecatan secara, kata Sutriano, akan dilaksanakan setelah putusan dinyatakan inkrah. "Kalau dia sudah ditangkap dan sudah jadikan tersangka maka wajib memberhentikan sementara sampai ada keputusan lebih lanjut, intinya berhenti enggak ada ampun," kata dia.

 

Pun, pengawasan terus diperketat.  Sutrisno juga menyadari kemungkinan masuknya barang haram itu tak bisa dihindari. Namun,  ia menegaskan akan terus berkomitmen untuk membersihkan lapas dari barang haram tersebut.

"Yang jelas kami berkomitmen untuk memberantas itu. Kami juga sudah melakukan penguatan komitmen bahwa tidak ada lagi barang-barang yang bisa masuk ke dalam. Tentu kita harus bekerja keras dan bekerja sama dengan instansi lain," kata dia.

Seperti diketahui, Teguh diamankan pada Sabtu (20/4) sekitar pukul 06.20 WITA. Ia kepergok membawa 590 butir esktasi yang dikemas dalam bungkus kapal kopi.

wartawan
Valdi
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.