Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Catatan Rusuh Geng Sumba

Bali Tribune/ GENG SUMBA – Pelaku bentrokan antar-pemuda Sumba di Jl Tukad Balian Renon, 5 Juni 2019 lalu.
balitribune.co.id | Denpasar - Pada hari pertama Idul Fitri 1440 H/2019, Rabu 5 Juni 2018 masyarakat Bali dikejutkan beredarnya video kerusuhan di Jl Tukad Balian, Renon Denpasar. Lagi-lagi pelakunya sejumlah pemuda asal Sumba Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka saling serang menggunakan batu di  seberang warung Solin No 129 Renon, Denpasar Selatan.
 
Delapan pelaku diamankan Polsek Denpasar Selatan (Densel) yakni, Gerardus Rendi Kaka (21), David Rende Holo (21), Alicius Kodimete (25), Egrin Lokataka (30), David Rangga Tena (23), Dominikus Mone (24), Antonius Tukaritan (21), dan Jefrianus Dara Tanggu (27). 
 
Akibat saling serang itu atap warung mengalami kerusakan dan sepeda motor PCX warna merah mengalami penyok di bagian body dan kaca spion pecah. 
 
Awalnya, para pelaku dari Sumba NTT ini datang ke lokasi antara 9 sampai 10 orang untuk mencari mandor proyek bernama Anom. Mereka mencari mandor proyek karena ingin menuntut gaji yang belum dibayar. Namun karena tidak bertemu Anom, mereka merusak proyek dan menyerang buruh proyek yang bekerja di sana sehingga terjadilah keributan. 
 
Tahun 2018 lalu, tepatnya Senin 19 Maret 2018 keributan antar geng Sumba juga terjadi di sebuah kos-kosan Jalan Taman Ambengan Gang Subur Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Dua kelompok sesama Sumba terlibat perkelahian. Akibatnya, empat orang harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka serius. 
 
Mereka yang menjadi korban masing-masing bernama Lukas Jamak (18), Melkianus Malo Lende (32), Frans Gono Ate (38) dan Lambertus Adipapa (36). Mereka menderita luka sobek pada pelipis, luka lebam pada wajah, mengeluarkan darah pada hidung dan bentol pada kepala.
 
Awal kejadian, salah satu terduga pelaku bernama Danil Kaka mendatangi dan mengedor kos-kosan Frans Gono Ate. Tidak diketahui secara pasti pemicu pelaku mengedor pintu tersebut. Namun setelah korban keluar, pelaku justru pergi ke kamar kosan rekannya Melkianus Malo Lende, sebaliknya korban menuju kamar mandi. Setelah balik dari kamar mandi, pelaku Danil Kaka menganiaya seorang penghuni kos-kosan bernama Melkianus Malo Lende. Tidak hanya itu saja, rekannya, Lukas Jamak juga dipukul menggunakan kayu. Mendapati keributan itu, Frans Gono berniat untuk melerai. Tapi ia justru menjadi korban pemukulan oleh Danil Kaka. 
 
Melihat kejadian itu, korban Lambertus Adipapa mendapati hal yang sama saat hendak menjadi penengah. Korban terakhir ini dipukul tepat pada mulut, dagu dan dahi kiri robek. “Kejadiannya sangat cepat. Yang korban ini ada yang tidak tahu apa-apa tapi dipukul. Karena niat mereka ini untuk melerai,” terangnya.
 
Motif keributan itu lantaran salah paham antaran pelaku dengan penghuni kos-kosan. Usai mengelar pesta tuak di seputaran lokasi, pelaku bersama rekannya terlibat saling lempar batu dengan penghuni kos-kosan itu. Aksi tersebut berujung pada penggeledahan dan kamar kosan dan penganiayaan. 
wartawan
Redaksi
Category

Anak-Anak PAUD di Klungkung Gembira Ikuti Parade Ogoh-Ogoh

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka Parade Ogoh-Ogoh Jenjang PAUD se-Kabupaten Klungkung dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan parade ogoh-ogoh ini mengusung tema Ogoh -Ogoh Ceria Menuju Harmoni, Peduli Sesama dan Alam Semesta.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Temukan Jenazah Bocah 12 Tahun Korban Banjir Bandang Desa Banjar

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban banjir bandang di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, memasuki hari ketiga pada Minggu (8/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Nyepi, Seluruh Krama Adat Peliatan Terima Sembako

balitribune.co.id I Gianyar -  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan kembali menyalurkan program sosial kepada seluruh krama menjelang hari raya.  Digelar serantak Minggu (8/3/2026), sembako berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng  dibagikan pada masing -masing  banjar dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.050 krama (kepala keluarga) yang tersebar di 12 banjar adat.

Baca Selengkapnya icon click

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Bareng TRING!, Pegadaian Kanwil Denpasar Serahkan Hadiah Emas 124 Gram hingga Paket Umrah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah Denpasar menyerahkan berbagai hadiah menarik kepada nasabah dalam rangkaian program Undian Badai Emas Pegadaian yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-124. Penyerahan hadiah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Ramadan Bareng TRING! yang digelar sebagai upaya mendekatkan layanan Pegadaian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.