Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Catatan Tahun 2021, Kriminal Khusus Meningkat, Kriminal Umum Menurun

Bali Tribune/ JUMPA PERS - Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana dalam jumpa pers akhir tahun di aula Perkasa Raga Garwita (PRG) Mapolda Bali Denpasar, Rabu (29/12) pagi.







balitribune.co.id | Denpasar - Jumlah kasus secara keseluruhan di wilayah hukum Polda Bali mengalami penurunan sepanjang 2021 bila dibandingkan tahun 2020. Penurunan kasus ini akibat pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih melanda dunia.

Dilihat dari setiap jenis kasus, tindak pidana khusus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali mengalami peningkatan. Kasus pencurian data (skimming) yang mayoritas dilakukan oleh warga negara asing. Kemudian kasus korupsi, pornografi, penipuan online, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, akun palsu, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), SARA dan pemerasan. "Peningkatan kasus ini terlihat dari data Crime Total (CT) tahun 2020 yang secara keseluruhan sebanyak 123 kasus dan Crime Cleaner (CC) 101 kasus. Sedangkan untuk CT tahun 2021, sebanyak 159 kasus dan CC 141 kasus. Peningkatan CT tahun 2020 sebanyak 127 persen dan CC 135 persen," ungkap

Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana dalam jumpa pers akhir tahun di aula Perkasa Raga Garwita (PRG) Mapolda Bali Denpasar, Rabu (29/12) pagi.

Penurun

Mantan Kapolres Jembrana dan Gianyar ini, merincikan kasus skimming ada 7 dengan 12 pelaku, ilegal akses ada 12 kasus dengan 12 pelaku, kasus pornografi 6 kasus dengan 6 pelaku, penipuan online 8 kasus dengan 8 pelaku, pencemaran nama baik 9 kasus dengan 9 pelaku, penyebaran berita bohong (hoax) 2 kasus dengan 2 pelaku, akun palsu 2 kasus dengan 2 pelaku, TPPU 1 kasus dengan 1 pelaku, SARA 4 kasus dengan 3 pelaku, pemerasan WNA satu kasus dengan satu tersangka. "Totalnya 56 pelaku yang dijebloskan ke dalam penjara," ujarnya.

Sementara kasus kriminalitas umum yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) mengalami penurunan 14,95 persen. Tahun 2020 sebanyak 2.107 kasus, sementara tahun 2021 sebanyak 1.792. Perkembangan kasus menonjol mengalami penurunan 27 persen. Tahun 2020 sebanyak 550 kasus sementara 2021 397 kasus. Kasus menonjol, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan berat, hingga pembunuhan semuanya menurun. "Salah satu contoh kasus menonjol adalah pengeroyokan di Simpang Jalan Subur-Kalimutu, Monang-Maning, Denpasar Barat yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Kasus ini sudah tuntas ditangani oleh Polresta Denpasar," tuturnya.

Untuk kecelakaan lalu lintas yang ditangani Direktorat Lalu Lintas mengalami peningkatan jumlah. Tahun 2020 sebanyak 1.712 kejadian, sementara 2021 sebanyak 1.831 kejadian. Bedanya kecelakaan menyebabkan orang meninggal dunia menurun 23,17 persen. Korban meninggal dunia tahun 2021 ada 305 orang, sementara tahun 2020 sebanyak 397 orang. Korban luka berat juga menurun. Tahun 2020 berjumlah 53 orang, sementara 2021 sebanyak 51 orang. "Berbeda dengan korban luka ringan mengalami peningkatan dari tahun 2020 sebanyak 2.452 orang, sementara tahun 2021 sebanyak 2.642. Bila melihat angka korban meninggal dunia ini menurun, tetapi jumlahnya terhitung banyak. Ini menunjukan kesadaran berlalulintas masyarkat kita masih rendah," kata jendral bintang satu ini.

Terkait tindak pidana narkotika, tahun 2020 sebanyak 775 kasus, sementara tahun 2021 hanya 717 kasus. Kasus narkoba sabu 7,813 kg, ekstasi 3.620 butir dan 179,25 gram, ganja 28,434 kg dan 19 dalam bentuk pohon. "Kasus yang menonjol adalah kasus home industri ekstasi yang dibongkar Polresta Denpasar dan 19 pohon ganja yang dibongkar Polres Badung," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.