Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Aliran Sesat serta Menyimpang ------------------------------ sub judul Kejari Bentuk Tim PAKEM

Bali Tribune/ PAKEM - Kejari Badung bersama Polres Badung, Kodim, BIN, Kesbangpol Badung, Kantor Agama Badung, Dina Kebudayaan Badung, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Badung saat membentuk Tim PAKEM.
balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung membentuk Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM). Tim PAKEM ini dibentuk, Senin (3/2/2020) dengan tugas mendeteksi adanya aliran menyimpang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Badung.
 
Tim ini terdiri dari Kejari Badung selaku koordinator, Polres Badung, Kodim, BIN, Kesbangpol Badung, Kantor Agama Badung, Dina Kebudayaan Badung, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Badung.
 
Pembentukan tim ini dilatarbelakangi oleh maraknya muncul aliran kepercayaan di Bali. Tak sedikit aliran yang muncul ini bertentangan dengan ajaran agama yang ada. Aliran kepercayaan biasanya dibungkus dalam bentuk komunitas. Sehingga berpotensi berbenturan dengan masyarakat adat Bali.
 
Waher Tarihoran selaku Wakil Ketua PAKEM menyatakan bahwa tim PAKEM ini bertugas mengawasi keberadaan aliran keagamaan maupun aliran kepercayaan  agar tidak mengganggu ketertiban umum di wilayah Kabupaten Badung.
 
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak,  guna meningkatkan kerjasama dan sinergitas untuk melakukan deteksi dini dan pengawasan terhadap keberadaan aliran keagamaan maupun aliran kepercayaan di masyarakat Badung,” ujarnya, Selasa (4/2/2020).
 
Kasi Intel Kejari Badung ini pun menyebut bahwa pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan  merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan. Yakni pada bidang ketertiban dan ketenteraman umum untuk turut melakukan pengawasan terhadap ajaran atau faham aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan yang meresahkan masyarakat.
 
“Jika ada laporan adanya aliran kepercayaan, khususnya di Kabupaten Badung, maka tugas kita untuk mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan,” kata Waher Tarihoran.
 
Di Badung sendiri, lanjut dia, ada sejumlah aliran kepercayaan. Namun, masih dalam bentuk komunitas. Sejauh ini aliran/faham kepercayaan ini tidak ada masalah dengan masyarakat sekitar. “Di Badung juga ada aliran kepercayaan. Tapi, sampai saat ini tidak ada mengganggu ketentraman masyarakat,” jelasnya.
 
Aliran kepercayaan yang dimaksud berlokasi di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Kecamatan Mengwi dan lain sebagainya. “Aliran kepercayaan ini akan kami pantau agar nantinya tidak ada penyebaran radikalisme,” kata Waher Tarihoran.
 
Untuk mencegah terjadinya benturan dengan masyarakat sekitar, Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung juga akan menggelar pertemuan dengan para bendesa adat.
 
“Dalam pertemuan itu akan dijelaskan bahwa di Badung kini ada Tim Pakem yang akan menindaklanjuti aliran kepercayaan yang ada,” ujarnya.
 
Bila dalam praktik di lapangan ditemukan ada aliran kepercayaan yang menyimpang, maka pihaknya akan menindak tegas. “Kalau ada aliran kepercayaan yang menimbulkan keresahan di masyarakat, tentu kami akan melakukan penindakan,” tegasnya.
 
Pihaknya pun berharap tidak ada aliran kepercayaan yang menyesatkan sampai masuk dan berkembang di Gumi Keris. 
 
“Kami tidak menginginkan adanya keributan antar umat beragama. Apalagi adanya aliran-aliran yang menyesatkan,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.