Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Bantuan Tidak Tepat Sasaran, Polisi dan TNI Diminta Awasi Pendistribusian

Bali Tribune/ AWASI - Agar bantuan sampai kepada penerima manfaat, aparat TNI-Polri diminta mengawasi pendistribusian bantuan.
Balitribune.co.id | Negara - Sejumlah paket bantuan telah direalisasikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Jembrana. Memastikan agar bantuan sampai kepada penerima manfaat dan mencegah penerima bantuan ganda, aparat TNI-Polri kini diminta mengawasi pendistribusian bantuan. 
 
Setelah bantuan sembako didistribusikan kepada 1.423 KK di wilayah Kecamatan Jembrana, giliran warga masyakat yang terdampak Covid-19 yang ada di Kecamatan Negara kebagian bantuan bahan kebutuhan pokok. Bantuan yang disalurkan mulai Selasa (12/5) tersebut berasal dari anggaran penyisiran APBD Kabupaten Jembrana yang diprioritaskan untuk penanggulangan Covid-19.
 
Total bantuan untuk masyarakat yang ada di 12 desa/kelurahan di Kecamatan Negara mencapai Rp 346.200.000. Bantuan untuk bulan Mei tersebut diperuntukkan kepada 1.371 KK. Rinciannya setiap KK menerima satu paket senilai Rp 200 ribu yang terdiri dari 10 kg beras, gula pasir 3 kg dan minyak goreng 3 liter. Paket sembako akan didistribusikan selama tiga bulan mulai Mei hingga Juli mendatang.
 
Agar batuan yang didistribusikan tepat sasaran, Bupati Jembrana I Putu Artha meminta agar jajaran TNI dan Polri di Jembrana ikut memastikan bantuan yang didistribusikan benar-benar sampai ke tangan penerima. Sebelumnya seluruh data penerima bantuan telah melalui tahap usulan mulai dari tingkat banjar/lingkungan, verifikasi tingkat desa/kelurahan hingga sinkronisasi di tingkat kabupaten. “Sesuai instruksi pemerintah pusat, bantuan yang disalurkan harus cepat dan tepat sasaran. Di desa dan kelurahan sudah ada Babinkamtibmas dan Babinsa, mereka ini sudah memiliki data valid terhadap para penerima manfaat itu. Namun saat mengantarkannya ke para penerima hendaknya didampingi aparat yang ada di desa atau kelurahan," ujarnya saat menyerahkan bantuan di Kantor Camat Negara.
 
Bupati Artha juga memastikan tidak ada penerima manfaat ganda yang menerima bantuan hingga dua kali. “Dalam satu KK yang berhak menerima bantuan hanya satu orang. Jika mereka sudah menerima, praktis tidak boleh mendapatkan bantuan yang sama lagi. Setiap penerima berhak menerima bantuan hasil penyisiran anggaran ini selama tiga bulan, mulai Mei sampai bulan Juli 2020," tegasnya.
 
Selain sembako juga diserahkan APD dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana kepada petugas kesehatan. Bantuan berupa sepuluh set APD yang masing-masing berisikan, empat pasang sepatu, tiga buah masker N95, sepasang sarung tangan, 20 stel baju azmat stel dan tiga kaca mata google tersebut,didistribusikan kepada sepuluh puskesmas se-Jembrana.
 
Memastikan bantuan yang didistribusikan diterima langsung oleh masing-masing keluarga penerima manfaat, usai menyerahkan bantuan sembako dan APD, Bupati Artha yang juga Ketua Gugas Jembrana bersama Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav. Jefri Marsono Hanok dan jajaran Polres Jembrana langsung menyambangi penerima bantuan di desa yang ada di kecamatan Negara. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Asyik AHM Edukasi Safety Riding 4.603 Mahasiswa Lewat "Secangkir Kopi, Sejuta Mimpi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 4.603 mahasiswa yang dikemas dengan gaya khas anak muda sepanjang September 2026. Bersama seluruh jaringan main dealer sepeda motor Honda, para generasi muda diajak menjadikan aktivitas berkendara sebagai bagian dari perjalanan dalam mewujudkan mimpi dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Kuliah Gratis 8 Semester untuk Keluarga Kurang Mampu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperluas akses pendidikan tinggi melalui program beasiswa kuliah hingga delapan semester bagi anak dari keluarga kurang mampu dan keluarga petani.

Program tersebut menjadi salah satu perhatian Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal di tengah perkembangan ekonomi dan investasi di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.