Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Covid-19 dengan Prosedur Irigasi Hidung yang Benar

Bali Tribune / dr.Ketut Santika Susanti

balitribune.co.id | Covid-19 merupakan penyakit infeksius yang disebabkan virus SARSCOV-2. Penularan virus menyebar dari satu orang ke orang lain melalui droplet yang bisa ditularkan saat orang yang terinfeksi batuk, bersin atau berbicara. Selain itu, penularan juga dapat terjadi jika seseorang menyentuh permukaan barang yang terkontaminasi, dan setelahnya menyentuh area mata, mulut atau hidung.

Hidung sebagai salah satu jalur masuk utama virus ke dalam tubuh merupakan area yang sangat rentan untuk terinfeksi Corona virus karena pada lapisan dalam hidung mengandung banyak pembuluh darah dan berbagai kelenjar yang berfungsi menjaga kelembaban hidung. Lapisan dalam rongga hidung inilah yang berperan dalam pertahanan terhadap bakteri, virus, dan zat-zat berbahaya lainnya. Lapisan ini akan menangkap partikel asing dan melalui silia akan masuk ke dalam nasofaring, dan pada akhirnya akan menuju ke saluran pencernaan dimana akan ada sistem pertahanan juga di sana.

Diketahui bahwa pada awal fase seseorang terjangkit virus, akan ditemukan kandungan virus dalam jumlah tinggi pada bagian dalam rongga hidungnya. Apabila dilakukan dengan prosedur yang tepat dan aman, tindakan mencuci hidung ini dinilai bisa bermanfaat untuk menurunkan risiko penularan dan tingkat keparahan gejala pasien Covid.

Prosedur cuci hidung memiliki beberapa manfaat diantaranya, dapat membersihkan lapisan dalam rongga hidung dengan membersihkan mucus disana. Selan itu, dengan mencuci hidung akan dapat menjaga kelembapan rongga hidung sehingga memperbaiki pergerakan silia serta menurunkan mediator proinflamasi.

Selain dari itu, prosedur mencuci hidung ini dapat mengurangi peradangan dan lendir yang berlebihan dalam rongga hidung sehingga bisa membantu memulihkan fungsi indera penciuman pada pasien Covid yang mengalami gejala hilang penciuman/anosmia.[2]

Untuk memulai prosedur ini, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah larutan air garam steril dalam kemasan. Beberapa literature meninjau perbandingan efektivitas larutan garam isotonik 0,9% dengan larutan garam hipertonik. Larutan garam hipertonik dinilai lebih efektif daripada larutan garam isotonik dalam penggunaan cuci hidung. Larutan garam hipertonik dengan kadar osmolaritas lebih tinggi akan menarik cairan keluar sehingga kelembaban mukosa hidung akan lebih baik terjaga. Hal ini akan memperbaiki gerakan silia serta mengurangi edema. Namun pada beberapa penelitian menunjukkan bahwa dibandingkan larutan garam isotonik, pemakaian garam hipertonik saat prosedur cuci hidung lebih sering menimbukan efek samping ringan seperti rasa terbakar pada hidung, hidung tersumbat, atau hidung berair.

Sementara itu, pemakaian steroid untuk irigasi hidung untuk Rhinosinusitis kronis dinilai lebih bermanfaat dibandingkan pada Infeksi saluran pernapasan atas yang disebabkan virus. Selain itu, untuk pemakaian povidone iodine, pada beberapa penelitian dapat menurunkan konsentrasi virus dalam rongga hidung, namun perlu dipertimbangan lebih lanjut penggunaannya mengingat efek disfungsi silia (ciliotoxicity).

Hal lain yang harus diperhatikan adalah untuk menghindari kontaminasi permukaan sekitar saat dilakukan prosedur irigasi hidung karena virus SARS-COV-2 ini dapat bertahan pada permukaan benda hingga 72 jam.

Kesimpulan: Prosedur irigasi atau mencuci hidung ini merupakan salah satu langkah  yang mudah dikerjakan, murah dan cukup efektif untuk mencegah keparahan gejala infeksi COVID serta menurunkan penularannya. Untuk larutan yang paling sering digunakan saat irigasi adalah larutan garam isotonik 0,9%. Efektivitas larutan garam hipertonik, steroid dan povidone iodine masih memerlukan penelitian lebih lanjut. Selain itu ada beberapa hal- hal yang harus diperhatikan agar tidak menimbulkan atau memperberat infeksi atau penularan ke lingkungan sekitar setelah melakukan langkah langkah prosedurnya.

1. Casale, M., et al., Could nasal irrigation and oral rinse reduce the risk for COVID-19 infection? International Journal of Immunopathology and Pharmacology, 2020.

2. Farrell, N.F., C. Klatt-Cromwell, and J.S. Schneider, Benefits and Safety of Nasal Saline Irrigations in a Pandemic—Washing COVID-19 Away. JAMA Otolaryngology Head Neck Surgery, 2020. 146(9): p. 787788.

3. Kanjanawasee, D., K. Seresirikachorn, and W. Chitsuthipakorn, Hypertonic Saline Versus Isotonic Saline Nasal Irrigation: Systematic Review and Meta-analysis. American Journal of  Rhinology and Allergy, 2018.

wartawan
dr.Ketut Santika Susanti
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.