Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah dan Berantas Korupsi Melalui MCP Tahun 2020, Badung Ranking I Nasional

Bali Tribune/ KUISIONER - Sekda Adi Arnawa didampingi Inspektur Ni Luh Suryaniti saat pertemuan pengisian kuisioner BPK di Ruang Pertemuan Nayaka Gosana II, Puspem Badung, Rabu (21/10/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi membuahkan hasil dengan meraih Rangking I di Tingkat Nasional melalui Monitoring Control For Prevention (MCP) Tahun 2020. 
 
Hal tersebut terungkap pada pertemuan pengisian kuisioner BPK yang dihadiri oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Inspektur Ni Luh Suryaniti beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu, bertempat di Ruang Pertemuan Nayaka Gosana II, Puspem Badung, Rabu (21/10/2020).
 
Sekda Badung Adi Arnawa dalam arahannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada Inspektorat beserta tim yang telah bekerja dengan maksimal, sehingga Badung mampu meraih ranking pertama di tingkat nasional terkait dengan MCP 2020. 
 
Diharapkan apa yang telah diraih, agar dapat dipertahankan untuk ke depannya. Untuk itu perlu adanya dukungan dan peningkatan program-program pemberantasan korupsi khususnya di manajemen ASN di wilayah Kabupaten Badung. 
 
“Kami minta jangan terlalu puas dulu, ke depannya perlu ditingkatkan lagi. Di era IT sekarang ini seharusnya fungsi itu dilakukan secara digitalisasi, secara transparan melalui informasi sehingga kita dengan mudah untuk mengecek dan mengawasi MCP itu sendiri,” ujar Sekda Adi Arnawa.
 
Dijelaskan, terkait kuisioner yang disampaikan oleh Inspektur merupakan suatu kebanggaan dilakukannya uji petik yang sudah diberikan kepercayaan oleh KPK yang diaudit oleh BPK sehingga Badung ditunjuk sebagai MCP serta dijadikan percontohan.
 
Sementara itu Inspektur Kab Badung Ni Luh Suryaniti melaporkan, melalui surat yang diberikan oleh KPK, pada Hari Senin tanggal 26 Oktober 2020 yang akan datang, Badung akan dijadikan objek uji petik audit kinerja BPK atas pelaksanaan program Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) di KPK. 
 
Berkaitan dengan hal itu, Badung sudah diberikan kuisioner yang akan diisi oleh perangkat daerah yang harus diselesaikan. Sementara terkait dengan program Korsupgah/MCP tidak asing lagi bagi Badung. Keberlanjutan program MCP di tahun 2020 ini, diberikan judul kegiatan aksi pencegahan korupsi terintegrasi Tahun 2020 melalui MCP. 
 
“Program ini sedikit berbeda pelaksanaanya dengan tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan adanya pandemi Covid-19. Seharusnya pencegahan korupsi terintegrasi sudah dimulai sejak Januari 2020, namun karena Covid-19, baru bisa kita terima program ini baru per 1 April 2020,“ terangnya.
 
Dijelaskan, akibat Covid-19 pada triwulan II 2020, Badung mendapat ranking 6 di Provinsi Bali. "Namun dengan semangat perangkat OPD serta bimbingan dari Bapak Sekda saat ini Badung berada pada ranking I tingkat nasional," katanya.
 
Dikatakan capaian masing-masing areal interpretasi terdapat adanya 8 areal capaian. Progress keberhasilan Pemkab Badung sesuai dengan surat KPK pada Tanggal 1 April Tahun 2020 diantaranya, Perencanaan dan Penganggaran APBD dengan skor 89,1%, Perencanaan Barang dan Jasa 95,8 %, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 83,5%, APIP 85,0%, Manajemen ASN 86,7%, Optimalisasi Pajak Daerah 46,1%, Manajemen Aset Daerah 86,1% dan Tata Kelola Dana Desa 85,5 %. 
wartawan
I Made Darna
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.