Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Klaster Baru, PHRI Minta Pelaku Perjalanan Darat Tunjukkan Hasil Negatif Rapid Test

Bali Tribune / WISATAWAN - Hanya wisatawan yang bebas dari paparan Covid-19 saja yang diizinkan berlibur saat perayaan Nataru di Bali.

balitribune.co.id | DenpasarPulau Bali masih menjadi primadona bagi wisatawan domestik untuk menghabiskan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tahun ini, Nataru bertepatan dengan pandemi Covid-19 yang menuntut semua pihak lebih memperhatikan kebersihan, kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain serta lingkungan. 

Diprediksi pada libur akhir tahun 2020, tren kedatangan wisatawan domestik ke Bali masih melalui jalur darat dan laut. Mengingat ketentuan yang ditetapkan pemerintah bahwa bagi orang-orang ke Bali via jalur udara diwajibkan memenuhi syarat hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan yang melakukan perjalanan lewat darat maupun laut hanya disyaratkan mengantongi hasil negatif rapid test antigen dengan biaya yang lebih murah daripada swab berbasis PCR.

Hal ini yang nantinya memicu calon wisatawan sebagian besar memilih menggunakan jalur darat dan laut menghabiskan libur akhir tahun di Pulau Dewata. Pelaku industri perhotelan di Bali akan lebih selektif menerima wisatawan yang menginap di hotel selama periode libur akhir tahun terutama bagi perjalanan darat maupun laut. 

"Wisatawan yang datang melalui jalur darat dan laut ke Bali harus menunjukkan negatif hasil test rapid kepada resepsionis hotel sebelum masuk ke kamar, selain cek suhu tubuh dan cuci tangan serta menggunakan masker," ucap Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Perry Markus di Denpasar, Selasa (15/12).

Pihaknya akan segera mengoordinasikan kepada seluruh pengelola hotel di Bali termasuk melakukan upaya kerja sama dengan pihak bandara maupun pelabuhan untuk dapat mendeteksi setiap pelaku perjalanan dalam negeri yang masuk wilayah Bali. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Daerah Bali pun sangat mendorong pihak hotel dapat bertanggungjawab terhadap penerapan protokol kesehatan. Kata dia, dengan persyaratan menunjukkan surat bebas Covid-19 di hotel, maka potensi lolosnya wisatawan dari luar Bali tanpa mengantongi persyaratan dapat diminimalisir.

Sehingga hanya wisatawan yang bebas dari paparan Covid-19 saja yang diizinkan  berlibur saat perayaan Nataru di Bali. Langkah ini diambil Pemerintah Provinsi Bali untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 terutama melalui orang tanpa gejala yang berasal dari zona merah, dan mencegah munculnya klaster baru yang berasal dari pelaku perjalanan dalam negeri.

wartawan
Ayu Eka Agustini

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.