Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Klaster Baru, PHRI Minta Pelaku Perjalanan Darat Tunjukkan Hasil Negatif Rapid Test

Bali Tribune / WISATAWAN - Hanya wisatawan yang bebas dari paparan Covid-19 saja yang diizinkan berlibur saat perayaan Nataru di Bali.

balitribune.co.id | DenpasarPulau Bali masih menjadi primadona bagi wisatawan domestik untuk menghabiskan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tahun ini, Nataru bertepatan dengan pandemi Covid-19 yang menuntut semua pihak lebih memperhatikan kebersihan, kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain serta lingkungan. 

Diprediksi pada libur akhir tahun 2020, tren kedatangan wisatawan domestik ke Bali masih melalui jalur darat dan laut. Mengingat ketentuan yang ditetapkan pemerintah bahwa bagi orang-orang ke Bali via jalur udara diwajibkan memenuhi syarat hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan yang melakukan perjalanan lewat darat maupun laut hanya disyaratkan mengantongi hasil negatif rapid test antigen dengan biaya yang lebih murah daripada swab berbasis PCR.

Hal ini yang nantinya memicu calon wisatawan sebagian besar memilih menggunakan jalur darat dan laut menghabiskan libur akhir tahun di Pulau Dewata. Pelaku industri perhotelan di Bali akan lebih selektif menerima wisatawan yang menginap di hotel selama periode libur akhir tahun terutama bagi perjalanan darat maupun laut. 

"Wisatawan yang datang melalui jalur darat dan laut ke Bali harus menunjukkan negatif hasil test rapid kepada resepsionis hotel sebelum masuk ke kamar, selain cek suhu tubuh dan cuci tangan serta menggunakan masker," ucap Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Perry Markus di Denpasar, Selasa (15/12).

Pihaknya akan segera mengoordinasikan kepada seluruh pengelola hotel di Bali termasuk melakukan upaya kerja sama dengan pihak bandara maupun pelabuhan untuk dapat mendeteksi setiap pelaku perjalanan dalam negeri yang masuk wilayah Bali. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Daerah Bali pun sangat mendorong pihak hotel dapat bertanggungjawab terhadap penerapan protokol kesehatan. Kata dia, dengan persyaratan menunjukkan surat bebas Covid-19 di hotel, maka potensi lolosnya wisatawan dari luar Bali tanpa mengantongi persyaratan dapat diminimalisir.

Sehingga hanya wisatawan yang bebas dari paparan Covid-19 saja yang diizinkan  berlibur saat perayaan Nataru di Bali. Langkah ini diambil Pemerintah Provinsi Bali untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 terutama melalui orang tanpa gejala yang berasal dari zona merah, dan mencegah munculnya klaster baru yang berasal dari pelaku perjalanan dalam negeri.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.