Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Kluster Baru, Badung Perketat Pengawasan Penerapan Prokes di Destinasi Wisata

Bali Tribune / Sebelum memasuki destinasi wisata pengunjung dicek penggunaan masker yang baik dan benar oleh petugas
balitribune.co.id | BadungSejak dibuka kembali untuk kunjungan wisatawan domestik dan lokal pada 31 Juli 2020 lalu, sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Badung melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Hal ini guna mencegah adanya kluster baru penularan virus Corona (Covid-19 di area tempat wisata di masa adaptasi kebiasaan baru (New Normal).
 
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di objek wisata yang telah dibuka menerima kunjungan turis dalam negeri. Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Cokorda Raka Darmawan beberapa waktu lalu di Kuta, Badung mengatakan bahwa kegiatan pariwisata mulai menggeliat semenjak pemerintah mulai menjalankan kebijakan mengenai adaptasi pada kebiasaan baru.
 
Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan pengawasan guna memastikan para pelaku industri pariwisata serta wisatawan mematuhi prokes. "Semua destinasi wisata yang masih beroperasi ditengah situasi pandemi ini diwajibakan untuk melakukan verifikasi tentang protokol kesehatan yang berlaku," katanya.
 
Ia pun terus mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di destinasi wisata. Namun Dinas Pariwisata Badung tetap menunggu regulasi dari Pemerintah Provinsi Bali atas kebijakan yang baru seperti tentang dibuka atau ditutupnya tempat aktivitas berwisata yang ada mengingat adanya lonjakan kasus Covid-19 di Bali sejak akhir Agustus lalu. 
 
Pengawasan pelaksanaan prokes ini dilakukan terhadap pengunjung agar menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun, tetap menjaga jarak aman selama berada di destinasi wisata serta pengecekan suhu badan pengunjung. Tidak hanya itu, untuk mencegah penularan virus di kawasan wisata, pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga menambah fasilitas dengan menyediakan toilet yang bersih, kering berstandar internasional dilengkapi tempat cuci tangan. 
 
Penambahan fasilitas ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan wisatawan selama berada di destinasi pada masa Covid-19.
wartawan
Ayu Eka Agustini

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.