Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Kluster Baru, Badung Perketat Pengawasan Penerapan Prokes di Destinasi Wisata

Bali Tribune / Sebelum memasuki destinasi wisata pengunjung dicek penggunaan masker yang baik dan benar oleh petugas
balitribune.co.id | BadungSejak dibuka kembali untuk kunjungan wisatawan domestik dan lokal pada 31 Juli 2020 lalu, sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Badung melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Hal ini guna mencegah adanya kluster baru penularan virus Corona (Covid-19 di area tempat wisata di masa adaptasi kebiasaan baru (New Normal).
 
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di objek wisata yang telah dibuka menerima kunjungan turis dalam negeri. Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Cokorda Raka Darmawan beberapa waktu lalu di Kuta, Badung mengatakan bahwa kegiatan pariwisata mulai menggeliat semenjak pemerintah mulai menjalankan kebijakan mengenai adaptasi pada kebiasaan baru.
 
Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan pengawasan guna memastikan para pelaku industri pariwisata serta wisatawan mematuhi prokes. "Semua destinasi wisata yang masih beroperasi ditengah situasi pandemi ini diwajibakan untuk melakukan verifikasi tentang protokol kesehatan yang berlaku," katanya.
 
Ia pun terus mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di destinasi wisata. Namun Dinas Pariwisata Badung tetap menunggu regulasi dari Pemerintah Provinsi Bali atas kebijakan yang baru seperti tentang dibuka atau ditutupnya tempat aktivitas berwisata yang ada mengingat adanya lonjakan kasus Covid-19 di Bali sejak akhir Agustus lalu. 
 
Pengawasan pelaksanaan prokes ini dilakukan terhadap pengunjung agar menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun, tetap menjaga jarak aman selama berada di destinasi wisata serta pengecekan suhu badan pengunjung. Tidak hanya itu, untuk mencegah penularan virus di kawasan wisata, pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga menambah fasilitas dengan menyediakan toilet yang bersih, kering berstandar internasional dilengkapi tempat cuci tangan. 
 
Penambahan fasilitas ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan wisatawan selama berada di destinasi pada masa Covid-19.
wartawan
Ayu Eka Agustini

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.