Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Kluster Baru, Badung Perketat Pengawasan Penerapan Prokes di Destinasi Wisata

Bali Tribune / Sebelum memasuki destinasi wisata pengunjung dicek penggunaan masker yang baik dan benar oleh petugas
balitribune.co.id | BadungSejak dibuka kembali untuk kunjungan wisatawan domestik dan lokal pada 31 Juli 2020 lalu, sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Badung melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Hal ini guna mencegah adanya kluster baru penularan virus Corona (Covid-19 di area tempat wisata di masa adaptasi kebiasaan baru (New Normal).
 
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di objek wisata yang telah dibuka menerima kunjungan turis dalam negeri. Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Cokorda Raka Darmawan beberapa waktu lalu di Kuta, Badung mengatakan bahwa kegiatan pariwisata mulai menggeliat semenjak pemerintah mulai menjalankan kebijakan mengenai adaptasi pada kebiasaan baru.
 
Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan pengawasan guna memastikan para pelaku industri pariwisata serta wisatawan mematuhi prokes. "Semua destinasi wisata yang masih beroperasi ditengah situasi pandemi ini diwajibakan untuk melakukan verifikasi tentang protokol kesehatan yang berlaku," katanya.
 
Ia pun terus mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di destinasi wisata. Namun Dinas Pariwisata Badung tetap menunggu regulasi dari Pemerintah Provinsi Bali atas kebijakan yang baru seperti tentang dibuka atau ditutupnya tempat aktivitas berwisata yang ada mengingat adanya lonjakan kasus Covid-19 di Bali sejak akhir Agustus lalu. 
 
Pengawasan pelaksanaan prokes ini dilakukan terhadap pengunjung agar menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun, tetap menjaga jarak aman selama berada di destinasi wisata serta pengecekan suhu badan pengunjung. Tidak hanya itu, untuk mencegah penularan virus di kawasan wisata, pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga menambah fasilitas dengan menyediakan toilet yang bersih, kering berstandar internasional dilengkapi tempat cuci tangan. 
 
Penambahan fasilitas ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan wisatawan selama berada di destinasi pada masa Covid-19.
wartawan
Ayu Eka Agustini

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.