Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Korupsi Sektor Pertambangan dan Pengolahan Sampah, Jembrana Sejalan dengan Stranas PK

Bali Tribune / KERJASAMA - Bupati Tamba hadiri kerjasama pencegahan korupsi  BUMN-BUMD Pada sektor Pertambangan dan Pengolahan Sampah Dengan Stranas PK.

balitribune.co.id | Negara - Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong terlaksananya kolaborasi antara BUMN-BUMD di sektor pertambangan dan pengolahan sampah. Program Kabupaten Jembrana dipastikan sejalan dengan apa yang dicetuskan oleh Stranas PK terkait pengolahan sampah dalam mewujudkan energi terbarukan.

Sektor pertambangan menjadi sektor prioritas karena merupakan yang paling rentan terjadi praktik korupsi di daerah. Sementara, untuk sektor pengolahan sampah Stranas PK menekankan prinsip sekali dayung dua tiga pulau terlampaui dimana permasalahan sampah teratasi dan BUMD diberdayakan dalam mengolah energi terbarukan.

Hal tersebut disampaikan Kodinator Stranas PK, Pahala Nainggolan yang juga  Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI saat membuka acara Penandatangan Kerjasama BUMN dengan BUMD pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah di Gedung Juang KPK RI, Jakarta, Kamis (22/8).

Pahala Nainggolan mengatakan, Starnas PK bersama Kementerian Dalam Negeri dan BUMN bersepakat untuk perkuat BUMD dengan cara kemitraan dengan BUMN.  "Kita disini baru berdiskusi terkait kolaborasi tersebut,  ternyata dilapangan hal itu sudah berjalan dan bisa kita lihat dibeberapa daerah sudah secara langsung menjalankan kerjasama antara BUMN dengan BUMD dalam bentuk kontrak industri dalam hal pertambangan dan pengolahan sampah. Ada 20-han pemda sudah bekerjasama dengan PLN dan (SIG) Semen indonesia group SBI (Solusi Bangun Indonesia)," ungkapnya.

Ia menambahkan, di tengah upaya untuk memperkuat kerjasama ini ancaman korupsi tetap menjadi tantangan yang harus hadapi bersama. "Saya harap kerjasama ini bisa berjalan dan dari Starnas PK ini. Kami ingin kerjasama ini tidak membebani satu sama lain dan dengan itu kita bilang BUMD akan kuat karena punya bisnis yang reel. Dan tentu pada intinya kita ingin pencegahan korupsi dalam penguatan BUMD bisa terjadi," ucapnya.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan bahwa penyelesaian permasalah sampah menjadi fokus utama di Kabupaten Jembrana. Masalah sampah menjadi persoalan bertahun tahun mengingat kondisi eksisting TPA Peh yang makin overload. Kondisi itu disadari betul Bupati Jembrana I Nengah Tamba ,dimana targetnya menyelesaikan persoalan sampah sebagai prioritas kerjanya.

"Salah satu teknologi yang kita terapkan di Jembrana dalam pengolahan sampah yakni Refuse Derived Fuel (RDF). Selasa (20/8/2024) kita sudah mampu mengirim sebanyak 12 ton RDF ke PT Solusi Bangun Indonesia selaku buyer penerima RDF. Astungkara sesuai target, kita mampu menuntaskan 100.000 ton sampah khususnya yang eksisting di TPA Peh dalam empat tahun," ungkap Tamba.

Tamba menambahkan, penggunaaan teknologi RDF di Jembrana ini, sama sekali tidak menggunakan uang negara, sehingga tidak membebani APBD bahkan APBN. Ini murni berkat komunikasi yang intens berujung komitmen bersama dalam pengentasan sampah di Kabupaten Jembrana. "Tidak main-main, empat stakeholder berkomitmen bersama dalam hal ini. Dari Pemkab Jembrana sendiri, kemudian PT. Wisesa Global Solusindo selaku pengelola alat , PT Solusi Bangun Indonesia selaku buyer penerima RDF, dan PT. Bakti Bumi. Kita semua sepakat untuk mewujudkan zero waste di Jembrana," tuturnya. 

Terakhir, Bupati Tamba mengatakan apa yang sudah dijalankan di Jembrana sejalan dengan apa yang dicetuskan oleh Stranas PK terkait pengolahan sampah dalam mewujudkan energi terbarukan.

wartawan
PAM
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.