Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penularan PMK, Pasar Hewan Kayuambua Dilockdown

Bali Tribune / PASAR - Kondisi pasar hewan Kayuambua pasca di lockdown

balitribune.co.id | BangliMerebaknya serangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi berimbas pada ditutupnya Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan  Susut, Bangli. Penutupan pasar hewan terbesar di Kabupaten Bangli ini, dilakukan per Selasa (5/7). 

Menurut Koordinator Pasar Hewan Kayuambua, I Nengah Degdeg, penutupan pasar Kayuambua dilakukan setelah adanya instruksi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Propinsi Bali.

"Penutupan Pasar Hewan Kayuambua kita lakukan dari tadi pagi (Selasa-red). Sebab, baru kemarin kita diintruksikan untuk melockdown aktivitas jual beli hewan  di pasar ini," tegasmnya. Sesuai surat edaran terkait intruksi tersebut, direncanakan penutupan akan dilakukan selama 14 hari kedepan. 

Disebutkan, sebelum penutupan Pasar Kayuambua, sejatinya pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan berbagai penyakit pada hewan. Termasuk penyebaran PMK.

"Upaya pencegahan sebelumnya juga sudah dilakukan secara rutin oleh petugas dari Kesehatan Hewan, Dinas PKP Bangli. Seperti pemberian vitamin untuk hewan, termasuk spraying," sebutnya. 

Sejauh ini diketahui di wilayah Kabupaten Bangli baru ditemukan dua ekor sapi yang dinyatakan terjangkit PMK di dusun Tabih, desa Buahan, Kecamatan Kintamani. 

Lebih lanjut, dengan adanya penutupan Pasar Hewan Kayuambua, otomatis akan menyebabkan transaksi jual beli sapi akan mengalami penurunan yang siginifikant. Terlebih, pedagang di Pasar Hewan Kayuambua ini juga dimanfaatkan oleh pedagang dari luar Bangli. Seperti, Buleleng, Karangasem, Gianyar dan sekitarnya. 

Sebut I Nengah Degdeg, Pasar Hewan Kayuambua yang dibuka setiap tiga hari sekali, rata-rata sapi yang masuk sebanyak 150 ekor. Namun jelang hari raya Idul Adha meningkat mencapai 200 ekor.

"Jelang Idul Adha, harga sapi juga mengalami kenaikan," jelasnya. Untuk harga sapi yang beratnya dibawah 350 kg seharga Rp 48 ribu per kilo naik menjadi Rp 50 ribu per kilo. Sedangkan untuk Sapi dengan berat diatas 350 kg, saat ini harga dikisaran Rp 52 ribu.

wartawan
SAM
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.