Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Perang Tarif, Perlu Regulasi

Putu Satyawira Marhaendra
Putu Satyawira Marhaendra

BALI TRIBUNE - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP-Par) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bali sudah sejak lama menginginkan keterlibatan pemerintah untuk segera membuat regulasi agar tidak terjadi perang tarif di sektor pariwisata Bali terutama yang terkait dengan penyediaan akomodasi (penginapan).

Faktanya – diakui atau tidak – saat ini telah terjadi perang tarif yang bisa menjadi preseden buruk pariwisata Bali. Disebutkan, perang tarif terjadi akibat adanya kelebihan jumlah kamar yang sangat besar tapi tidak diimbangi dengan jumlah tamu yang menginap, apalagi kondisi ini diperparah dengan kembali dilepasnya moratorium pembangunan hotel, khususnya di Kabupaten Badung.

“Kondisi ini bisa disebut raport merah pariwisata Bali. Perang tarif jelas jelas sangat merugikan, terjadi penurunan layanan di mana hotel hotel besar mendown grade posisinya sendiri, yang juga berakibat matinya hotel hotel kecil,” kata Ketua FSP-Par SPSI Bali, Putu Satyawira Marhaendra, di sela acara halal bihalal di Gedung SP-Par Jalan Gurita Denpasar, Sabtu (22/7).

Karena adanya perang tarif dengan menjual kamar di bawah harga standar, kesejahteraan tenaga kerja yang dikorbankan. “Jelas kalau kondisi ini terus berlangsung akan merugikan para pekerja pariwisata. Banyak hotel bintang lima menjual kamarnya dengan harga kaki lima. Lantas di mana Bali yang jadi ikon pariwisata Indonesia?” sentilnya.

Untuk itu, para pekerja yang tergabung dalam SP-Par dengan tegas menolak pembangunan hotel atau vila baru dan apapun bentuk lainnya, karena hanya akan menyengsarakan para pekerja atau kesejahteraan pekerja tidak bisa diangkat. “Menyikapi persoalan yang timbul, rencananya Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta akan memfasilitasi pertemuan para pengusaha hotel,” katanya.

Dijelaskan Satyawira, pertemuan itu untuk membicarakan tatanan tarif hotel dan penginapan agar tidak terjadi perang tarif. Ia menyambut baik hal ini karena jika diterapkan bisa menciptakan iklim persaingan bisnis yang lebih sehar dan berujung pada kesejahteraan pekerja. Diakuinya, saat ini pekerja pariwisata Bali menghadapi posisi yang dilematis.

Ia menyebutkan, di satu sisi pekerja butuh pekerjaan, sedangkan di sisi lain hotel tidak mampu menjual kamar sesuai ketentuan sehingga kesejahteraan pekerja tidak bisa dipenuhi. “Perlu solusi dari berbagai pihak yang berkepentingan seperti pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam mencari jalan keluarnya, karena kalau tidak yang riskan pekerja akan selalu menjadi korban,” tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan perang tariff, Satyawira mengusulkan penetapan tarif harus dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) agar mempunyai kekuatan dan tidak dilanggar saat low season. “Agar pariwisata tidak semakin terpuruk, perang tarif itu mesti dihentikan. Perlu kerja sama tidak hanya PHRI, ASITA, Pemerintah, tapi semua pihak yang berkepentingan,” tandasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.