Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Peredaran Gelap Narkoba I Gusti Lanang Umbara Pimpin Pansus P4GN DPRD Badung

Bali Tribune / RAPAT - Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara didampingi I Gusti Anom Gumanti saat memimpin rapat Pansus membahas Perda P4GN dengan BNNK Badung dan Kemenkumham Bali di kantor DPRD Badung, Senin (24/2)
balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung akan segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.
Ini menyusul mulai digodoknya Perda tersebut oleh DPRD Badung. Perda yang merupakan inisiatif dewan ini dipimpin I Gusti Lanang Umbara selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus). Adapun anggotanya adalah separuh dari keseluruhan anggota dewan Badung.
 
Dalam rapat perdana, Senin (24/2), Pansus lengsung menghadirkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Hadir pula anggota pansus, seperti I Gusti Anom Guman, IB Alit Arga Patra dan IB Sunartha.
 
Pembahasan awal mencakup pematangan draf Rancangan Perda yang telah disusun oleh tim akademisi dari Universitas Warmadewa.
 
Menurut Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara, pembuatan Perda inisiatif ini sebagai bentu partisipasi Dewan Badung dalam hal memerangani barang terlarang narkoba.
“Negara telah menyatakan perang melawan narkoba. Jadi, kami di dewan Badung berinisiatif membuat peraturan daerah untuk ikut memerangi barang haram ini,” ujarnya.
 
Politisi PDIP asal Pelaga, Petang ini pun menyebut peredaran gelap narkoba saat ini telah masuk ke berbagai lini dan lapisan masyarakat. Dengan adanya Perda  P4GN ini pihaknya berharap bisa menekan peredaran dan penggunaan narkoba di gumi keris.
 
“Narkoba ini sangat berbahaya, tidak memandang profesi, pendidikan dan tingkat ekonomi. Makanya kita di DPRD Badung berupaya mencegah, salah satunya dengan membuat Peraturan Daerah,” kata Lanang Umbara sembari menambahkan bahwa terkait P4GN ini juga sudah diatur oleh undang-undang
 
Selain P4GN, Perda ini juga mengatur atau mengawasi tentang Prekursor Narkotika yang merupakan zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan untuk pembuatan Narkotika. “Semua pihak harus berpartisipasi melawan peredaraan gelap nakoba ini, karena sudah sangat berbahaya,” tegasnya.
 
Selain pemerintah dan aparat penegak hukum, ia juga meminta peran serta masyarakat khususnya desa adat ikut menangkal masuknya barang haram ini ke desa-desa.
“Desa adat yang ada di Badung juga wajib membuat perarem untuk mengawasi dan memberikan sanksi terhadap peredaran gelap nakoba ini,” pinta mantan Ketua Forum Perbekel se-Badung ini.
 
Hal senada juga disampaikan anggota Pansus I Gusti Anom Gumanti. Ia berharap ada partisipasi aktif dari masyarakat termasuk dari lingkungan keluarga untuk senantiasa mengawasai peredaraan barang gelap narkoba. “Bila ada tanda-tanda salah satu anggota keluarga menggunakan barang haram itu cepat dilaporkan ke BNN untuk mendapat asessment,” timpal Anom Gumanti yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung itu. 
wartawan
I Made Darna
Category

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Siwaratri sebagai wahana penyucian diri, mulat sarira atau introspeksi diri diperingati Pemerintah Kota Denpasar dengan menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang. 

Baca Selengkapnya icon click

Geely EX2 Resmi Mengaspal, Mobil Listrik Terjangkau dengan Teknologi Mewah

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dipamerkan di Gaikindo International Indonesia Auto Show (GIIAS) 2025 kemudian Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025. Geely Indonesia mengumumkan akan  meluncurkan  mobil listrik EV, Geely EX2, Selasa (20/1). Dalam undangan yang diterima redaksi Bali Tribune disebutkan peluncuran mobil model ketiga  Geely di Indonesia mengusung tema Extra Fun 2 You.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanamkan Disiplin di Jalan, Astra Motor Bali Sambangi SMK Pratama Widya Mandala

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia sekolah melalui kegiatan edukasi Safety Riding yang dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) di SMK Pratama Widya Mandala. Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari siswa dan tenaga pendidik.

Baca Selengkapnya icon click

Dari AHRS ke Panggung Dunia, Mario Aji dan Veda Ega Siap Menggebrak Grand Prix 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Menjelang bergulirnya musim balap Moto Grand Prix (GP) 2026, dua talenta terbaik Indonesia lulusan Astra Honda Racing School (AHRS), Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama, bersiap bertolak ke Barcelona, Spanyol. Keduanya dijadwalkan segera memulai proses adaptasi dan koordinasi teknis bersama Honda Team Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.