Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Peredaran Gelap Narkoba I Gusti Lanang Umbara Pimpin Pansus P4GN DPRD Badung

Bali Tribune / RAPAT - Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara didampingi I Gusti Anom Gumanti saat memimpin rapat Pansus membahas Perda P4GN dengan BNNK Badung dan Kemenkumham Bali di kantor DPRD Badung, Senin (24/2)
balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung akan segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.
Ini menyusul mulai digodoknya Perda tersebut oleh DPRD Badung. Perda yang merupakan inisiatif dewan ini dipimpin I Gusti Lanang Umbara selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus). Adapun anggotanya adalah separuh dari keseluruhan anggota dewan Badung.
 
Dalam rapat perdana, Senin (24/2), Pansus lengsung menghadirkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Hadir pula anggota pansus, seperti I Gusti Anom Guman, IB Alit Arga Patra dan IB Sunartha.
 
Pembahasan awal mencakup pematangan draf Rancangan Perda yang telah disusun oleh tim akademisi dari Universitas Warmadewa.
 
Menurut Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara, pembuatan Perda inisiatif ini sebagai bentu partisipasi Dewan Badung dalam hal memerangani barang terlarang narkoba.
“Negara telah menyatakan perang melawan narkoba. Jadi, kami di dewan Badung berinisiatif membuat peraturan daerah untuk ikut memerangi barang haram ini,” ujarnya.
 
Politisi PDIP asal Pelaga, Petang ini pun menyebut peredaran gelap narkoba saat ini telah masuk ke berbagai lini dan lapisan masyarakat. Dengan adanya Perda  P4GN ini pihaknya berharap bisa menekan peredaran dan penggunaan narkoba di gumi keris.
 
“Narkoba ini sangat berbahaya, tidak memandang profesi, pendidikan dan tingkat ekonomi. Makanya kita di DPRD Badung berupaya mencegah, salah satunya dengan membuat Peraturan Daerah,” kata Lanang Umbara sembari menambahkan bahwa terkait P4GN ini juga sudah diatur oleh undang-undang
 
Selain P4GN, Perda ini juga mengatur atau mengawasi tentang Prekursor Narkotika yang merupakan zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan untuk pembuatan Narkotika. “Semua pihak harus berpartisipasi melawan peredaraan gelap nakoba ini, karena sudah sangat berbahaya,” tegasnya.
 
Selain pemerintah dan aparat penegak hukum, ia juga meminta peran serta masyarakat khususnya desa adat ikut menangkal masuknya barang haram ini ke desa-desa.
“Desa adat yang ada di Badung juga wajib membuat perarem untuk mengawasi dan memberikan sanksi terhadap peredaran gelap nakoba ini,” pinta mantan Ketua Forum Perbekel se-Badung ini.
 
Hal senada juga disampaikan anggota Pansus I Gusti Anom Gumanti. Ia berharap ada partisipasi aktif dari masyarakat termasuk dari lingkungan keluarga untuk senantiasa mengawasai peredaraan barang gelap narkoba. “Bila ada tanda-tanda salah satu anggota keluarga menggunakan barang haram itu cepat dilaporkan ke BNN untuk mendapat asessment,” timpal Anom Gumanti yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung itu. 
wartawan
I Made Darna
Category

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.