Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Permainan Penyaluran Bantuan, Seleksi Penerima Diharuskan Tepat Sasaran

INGATKAN - Bupati Artha ingatkan tidak ada pihak-pihak yang mencoba untuk meminta sesuatu atau imbalan yang berbentuk komisi kepada penerima bantuan.

BALI TRIBUNE - Salah satu solusi penanganan rumah tak layak huni di Indonesia adalah melalui rumah swadaya atau rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat. Untuk mewujudkan rumah swadaya tersebut salah satunya melalui skema bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Dalam realisasi bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada keluarga tidak mampu ini diminta agar tidak sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan maupun bermain untuk mencari keuntungan.  Bupati Jembrana I Putu Artha didampingi Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat penyerahan BSPS dari Kementerian PUPR ke Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk disalurkan masyarakatnya yang membutuhkan di Gedung Serba Guna Desa Penyaringan, Mendoyo, Jumat (24/8), menegaskan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba untuk meminta sesuatu atau imbalan yang berbentuk komisi kepada penerima bantuan. “Jangan coba-coba, jika berani mempermainkan masyarakat miskin dosanya tidak akan terampuni. Untuk itu jangan ada yang coba – coba meminta komisi, potongan, atau apa saja. Ingat, hidup mereka sudah sulit, jangan dipersulit,” ujar Artha. Di hadapan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Jembrana, PPK dan Manajemen BSPS Provinsi Bali, Pejabat kepala OPD Pemkab Jembrana serta para prebekel/lurah dan masyarakat penerima bantuan, Bupati Artha menegaskan agar penyaluran bantuan kemasayarakat benar-benar tepat sasaran. Dalam proses seleksi penerima bantuan agar dilakukan secara hati-hati dan terbuka sehingga yang mendapat bantuan adalah warga yang memang benar-benar tidak mampu. “Jangan sampai ada orang yang pura-pura miskin dan akhirnya menerima bantuan. Saya berharap tim yang menyeleksi dan yang mengerjakan proyek bisa bekerja sebaik-baiknya dan transparan,” tandasnya. Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, I Wayan Suardana menyatakan jumlah bantuan BSPS untuk rumah tak layak huni  yang disalurkan di Provinsi Bali ini sebanyak 3.200 unit yang tersebar di 6 kabupaten termasuk salah satunya Kabupaten Jembrana. Khusus untuk Jembrana, menerima 301 unit yang terdiri dari 8 desa didua kecamatan. Untuk Kecamatan Jembrana yakni Desa Batuagung sebanyak 43 unit, Kelurahan Pendem 41 unit dan Desa Perancak sebanyak 39 unit. Sedangkan di Kecamatan Mendoyo, Desa Penyaringan 36 unit, Desa Poh Santen 37 unit, Desa Pergung 36 unit, Desa Yehembang 39 unit dan Desa Yehembang Kauh 30unit.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.