Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah PMK, Lalulintas Ternak Dimonitoring

Bali Tribune/AMAN - Gianyar Aman dari PMK, sapi, babi dan kambing.


balitribune.co.id | GianyarPenyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi, kambing hingga babi kini masalah serius di beberapa wilayah Indonesia. Bali, termasuk Gianyar, yang sempat diganyang masalah babi bertumbangan tidak ingin terpapar lagi. 
 
Memastikan virus PMK masuk ke Bumin seni, lalulintas ternak dari Jawa melintasi Bali lalu ke Nusa Tenggara sangat diwaspadai. Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Petert Gianyar I Made Santiarka, Minggu (26/6/2022), mengungkapkan hingga kini pihaknya belum mendapatkan kasus PMK tersebut. Kalaupun sempat ada informasi yang menyebutkan ada sapi kena PMK, dipastikan tidak benar. "Bali masih aman dari PMK termasuk Gianyar," jelas Made Santiarka.
 
Namun demikian pihaknya tetap melakukan langkah antisipasi. Potensi rawannya adalah mobilitas terhadap ternak Sapi, Kambing dan Babi diperketat, mengingat Bali diapit dari Jawa dan Nusa Tenggara. "Lalulintas ternak ini kita waspadai, misalnya ternak dari Jawa ke Lombok, atau sebaliknya. Yang bahkan kotorannya tidak boleh tercecer di Bali, ini langkah waspada," jelasnya.
 
Selain langkah pengawasan mobilitas ternak, Dinas Pertanian dan Peternakan juga melakukan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kepada seluruh peternak di Gianyar. "Jadi setiap kondisi ternak peliharaan dilaporkan, baik sehat dan sakit. Ini tugas penyuluh peternak," bebernya. 
 
Sedangkan langkah selanjutnya adalah membuat gugus tugas tim reaksi cepat dari Dinas Pertanian dan Peternakan yang nantinya disahkan oleh Bupati Gianyar. "Gugus tugas TRC ini yang akan bergerak memantau dan melakukan langkah-langkah bila ada ternak kena gejala PMK," ujarnya.
 
Terkait adanya informasi dari Menko Bidang  Perekonomian yang memberikan ganti rugi Rp 10 juta per ekor bagi sapi yang mati kena PMK, Made Santiarka belum mendapat informasi tersebut. "Bagaimana teknis dan ganti rugi kepada peternak, belum saya dapatkan informasinya. Mungkin nanti setelah Gugus Tugas dibentuk, yang jelas Giat aman PMK," terangnya. 
 
Populasi sapi di Gianyar, di Tahun 2019 sekitar 47.000 ekor, meningkat menjadi 49.100 di Tahun 2020 dan di Tahun 2021 udah menembus 51.000 ekor lebih. Sedangkan di tahun 2022 masih dikisarab 51.000 ekor. 
wartawan
ATA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.