Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Potensi Korupsi Saat Pandemi Covid-19

Bali Tribune / Putu Wirata Dwikora

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi pandemi Covid-19 diharapkan tidak menjadi ruang untuk melakukan tindakan korupsi. Mengingat korupsi tidak mengenal pandemi, pasalnya situasi darurat Covid-19 ini justru berpotensi menumbuhkan ruang-ruang korupsi baru bagi koruptor. Melalui peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2021, Bali Corruption Watch (BCW) mendorong semua kalangan masyarakat untuk mengambil peran turut mencegah dan memberantas praktik korupsi ditengah situasi pandemi Covid-19.

Menurut Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora, pengadaan barang dan jasa paling rentan dikorupsi dengan menaikkan harga, manipulasi dan mengurangi kualitas. Selain pengawasan resmi dari inspektorat dan aparat penegak hukum, pihaknya mengajak masyarakat yang mengetahui atau menduga ada sesuatu di balik pengadaan barang dan jasa tersebut untuk menginformasikan ke pihak berwenang. 

Fenomena korupsi telah masuk ke berbagai tempat, serta tidak mengenal waktu dan situasi. Pada momen Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia, BCW bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bali semakin mendorong masyarakat untuk berani menyuarakan kebenaran dan kejujuran. Selain itu melaporkan tindakan-tindakan oknum yang diduga melakukan praktik korupsi seperti halnya korupsi pengadaan masker di Kabupaten Karangasem bali.

"Seperti kasus di Karangasem, pengadaan masker itu mungkin salah satu sumber informasi ini dari masyarakat. Kita tidak boleh kendur, begitu mengetahui segera laporkan ke penegak hukum. Kita juga mengharapkan penegak hukum konsisten melindungi siapapun yang melaporkan dugaan korupsi itu," katanya di Denpasar, Kamis (9/12).

Hakordia diharapkan bisa membakar semangat masyarakat luas untuk memberantas korupsi di Indonesia ditengah keprihatinan dampak pandemi. 

Pandemi Covid-19 telah melahirkan banyaknya persoalan mulai dari kesehatan yang minim anggaran dan perilaku korupsi merugikan negara. Praktik-praktik korupsi yang dengan mudah dilakukan oleh segelintir oknum dari pemerintahan, tentunya menjadi peringatan terhadap penegakan hukum di Indonesia untuk lebih serius memberantas koruptor di masa pandemi. 

BCW pun berharap adanya pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah. Hal ini untuk membantu penanganan kasus korupsi di daerah berjalan efektif. Fakta menunjukkan banyak kasus yang ditangani KPK berasal dari daerah. "Agar penanganan kasus korupsi di daerah berjalan efektif, maka perlu ada koordinasi yang erat dengan instansi penegak hukum di daerah," imbuhnya. 

Hal itu sekaligus dalam rangka memberikan akses yang luas kepada publik untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi. Ia pun menekankan perlunya kajian yang cermat untuk mewujudkan gagasan ini, karena akan terkait dengan ketersediaan sumber daya manusia dan anggaran.

wartawan
YUE
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.