Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Premanisme dan Kriminal, Polisi Sambangi Pasar Rakyat

Bali Tribune/ PATROLI - Giat Patroli ke Pasar Desa Peliatan, Ubud, Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Dalam beberapa hari terakhir akso pencurian atau ngutil kerap terjadi di pasar-pasar tradisional. Mengantisipasi itu, Personel gabungan piket fungsi Polsek Ubud melaksanakan Patroli dialogis menyasar Pasar Desa Peliatan, Ubud yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H. dengan melibatkan personel sebanyak 5 orang personel gabungan. Rabu (25/10/2023).

Kegiatan Patroli ini dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah terjadinya aksi premanisme dan Kriminal kainnya utamanya di pasar maupun pada tempat/pusat perbelanjaan dan tempat-tempat keramaian lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. Kanit Reskrim Polsek Ubud  menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk bertujuan untuk menjaga situasi Ubud agar tetap kondusif, dan demi memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga dapat mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam pelaksanaan Patroli Dialogis ini tidak ditemukan adanya orang yang diduga sebagai preman yang mangkal di seputaran pertokoan tersebut serta tidak ada aksi memalak atau dengan meminta pungutan terhadap pedagang maupun pengunjung di sekitar tempat tersebut.

Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder, A.Md., S.H., M.Ag. menyampaikan kegiatan patroli dialogis dengan sasaran pusat perekonomian baik pasar maupun tempat perbelanjaan lainnya sebagai wujud Polri dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dengan memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.