Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Rabies Mengganas, Buleleng Siagakan Rabies Center

Bali Tribune / Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr.Sucipto.

balitribune.co.od | Singaraja - Belum redanya kasus gigitan anjing yang berakibat kematian akibat rabies menyisakan kekhawatiran di tengah masyarakat. Sebagai bentuk antisipasi, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kesehatan telah menyiagkan Rabies Center untuk menjadi rujukan masyarakat jika ada yang tergigit hewan berpotensi rabies.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dr. Sucipto mengatakan, pihaknya telah menyiagakan sebanyak 23 Rabis Center untuk menanganai masalah rabies. Di antaranya 20 Puskesmas dan 3 rumah sakit telah disiapkan untuk memberikan penanggulangan rabies kepada masyarakat termasuk pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR). “Jika tergigit warga tidak perlu lagi melakukan observasi selama 14 hari kepada anjing yang menggigit, kami langsung berikan VAR-nya,” tegas dr.Sucipto.

Dari data permintaan VAR, menurut dr.Sucipto ada kecenderungan fluktuatif. Namun demikian ketersediaan vaksin tetap dijaga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. ”Permintaan terhadap VAR memang mengalami fluktuasi tergantung jumlah kasusnya, namun jika stok VAR menipis kami segera koordinasi sehingga untuk saat ini tidak ada kendala,” imbuhnya.

Data Dinas Kesehatan Buleleng terkait Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) menyebut jika merujuk kasus pada tahun 2022 tercatat 6.026 kasus gigitan dengan 13 kasus kematian. Sementara kasus gigitan anjing/GHPR terjadi hingga bulan Juni 2023 terdapat 3.427 kasus. Kasus gigitan terbanyak terjadi pada bulan Januari 2023 dengan 786 kasus, Februari 612 kasus, Maret 717 kasus, April 519 kasus, Mei 654 kasus dan Juni 2023 sebanyak 139 kasus. ”Semua kasus GHPR tersebut telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan Puskesmas dengan kasus rujukan terbanyak terjadi di Puskesmas Buleleng III sebanyak 275 kasus dan Puskesmas Sukasada I dengan 278 kasus,” ungkap dr.Sucipto.

Sedangkan wilayah kecamatan tertingi kasus GHPR nya yakni Kecamatan Buleleng dengan 687 kasus dengan desa terbanyak kasusnya Banyuning sebanyak 116 kasus dan Desa Kubutambahan sebanyak 111 kasus. ”Agar kasus rabies tidak terus menjadi momok menakutkan sebaiknya warga masyarakat tetap mematuhi petunjuk yang telah disampaikan secara massif oleh Pemkab Buleleng. Ada informasi standar yang telah diberikan mulai dari cara memelihara hewan peliharaan hingga tindakan yang dilakukan jika tergigit hewan pembawa rabies,” ujar dr. Sucipto.

Sebelumnya, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana telah mencanangkan sejumlah strategi dalam mencegah rabies. Salah satunya adalah dengan mengajak desa adat untuk membuat hukum adat yang dapat mengontrol anjing peliharaan warga agar tidak dilepasliarkan. ”Kalau kita berani memelihara anjing, berarti kita harus berani juga untuk tidak meliarkan anjing itu,” ucapnya.

wartawan
CHA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.