Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Tenaga Kontrak Tercecer Seleksi PPPK, Dewan Badung Minta BKPSDM Beri Pendampingan

Bali Tribune / Putu Dendy Astra Wijaya
 

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Badung meminta eksekutif melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberi pendampingan terhadap tenaga kontrak yang akan mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Badung.

Menurut komisi dewan yang membidangi kepegawaian ini, pendampingan dari eksekutif ini sangat penting agar semua tenaga kontrak yang telah memenuhi syarat bisa lulus sebagai tenaga ASN di lingkup Badung.

Komisi I berharap tercecernya puluhan tenaga kontrak karena gagal dalam seleksi tahap I PPPK Kabupaten Badung tidak terulang lagi pada seleksi tahap II yang saat ini sedang berlangsung.

Diketahui pada seleksi tahap I PPPK Kabupaten Badung ada sebanyak 44 tenaga kontrak yang tidak lulus lantaran kesalahan mendaftar. Sementara dalam seleksi tahap II kini tersedia sebanyak 1.890 formasi PPPK.

"Kami sayangkan ada 44 tenaga kontrak tercecer dalam seleksi tahap pertama. Kami harapkan kasus serupa tidak terulang lagi di  seleksi tahap kedua. Kami ingin semua tenaga kontrak yang telah memenuhi syarat bisa lulus menjadi PPPK di Pemkab Badung," ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Badung Putu Dendy Astra Wijaya, Minggu (12/1).

Pada tahap II tersedia sebanyak 1.890 formasi. Dendy pun meminta BKPSDM Badung  memberikan pendampingan kepada peserta seleksi agar tidak keliru dalam melaksanakan proses pendaftaran.

“Sepengetahuan kami, BKPSDM Badung sebelumnya memang telah memberikan arahan-arahan, akan tetapi kedepannya pendampingan harus diberikan lebih intens. Agar tidak terjadi lagi kesalahan pendaftaran formasi yang dituju,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan asal Desa Sangeh ini juga mengingatkan kepada peserta seleksi tahap II agar lebih teliti, khususnya dalam mengisi formasi yang dituju. Kalau memang belum paham agar berkoordinasi ke BKPSDM. 

"Asalkan mengikuti prosedur, memenuhi semua persyaratan administrasi dan mengikuti test kompetensi pasti lolos,” tegasnya.  

Berdasarkan data dari BKPSDM Badung, pada perekrutan PPPK total jumlah formasi yang tersedia sebanyak 6.870, terdiri dari tenaga teknis 6.446, tenaga kesehatan 168, guru 256. Pada tahap I lolos sebanyak 4.980, terdiri dari tenaga teknis 4.791, tenaga kesehatan 60, guru 129. Pada tahap II yang prosesnya sedang berlangsung tersedia formasi sebanyak 1.890, meliputi tenaga teknis 1.655, tenaga kesehatan 108 dan guru sebanyak 127 formasi.

wartawan
ANA

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.