Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Tindakan Merugikan Pariwisata Bali, Dispar Terbitkan Surat Edaran

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun
balitribune.co.id | DenpasarDinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali telah membuatkan 15 ikrar kepada para general manajer (GM) hotel selaku pelaku usaha pariwisata agar menyelenggarakan pariwisata yang harmonis sebagai implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Pasalnya, ikrar tersebut sebagai upaya membangkitkan pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat.
 
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dispar menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh pelaku pariwisata pascabanyaknya wisatawan yang melakukan tindakan merugikan kepariwisataan di pulau ini. "Dispar telah membuatkan ikrar bagi para pengelola hotel untuk turut menjaga kualitas pariwisata Bali dan mengimbau para wisatawan agar mematuhi aturan yang ada di Bali," tegasnya beberapa waktu lalu di Denpasar.
 
Seluruh komponen pariwisata Bali diminta berperan menjaga kepariwisataan Bali dengan turut mengimbau para wisatawan yang menginap agar mematuhi aturan yang ada di Bali. Lebih lanjut Tjok Bagus mengatakan, imbauan terkait hal yang tidak boleh dilakukan wisatawan di Bali akan diumumkan mulai dari pintu masuk bandara, dan juga kepada calon wisatawan yang akan ke Bali melalui perantara biro perjalanan wisata.
 
Kata dia, pelaksanaan ketentuan dan kebijakan untuk penguatan karakter kepariwisataan Bali akan diawasi penerapannya di setiap usaha pariwisata. Hal ini sebagai tata kelola dan standar penyelenggaraan kepariwisataan Bali bisa semakin berkualitas, mengingat ketatnya persaingan dunia pariwisata. 
 
Bali yang menjadi destinasi wisata internasional saat ini menghadapi persaingan dengan pariwisata di luar negeri. Sejumlah negara berlomba-lomba mengemas kepariwisataannya dengan mengutamakan kualitas kenyamanan dan keamanan. Sehingga Bali pun dituntut untuk mampu menghadirkan kepariwisataan yang berkualitas dan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan.
wartawan
YUE

Astra Motor Bali Ajak Masyarakat Bijak Menjaga Kecepatan Saat Berkendara Selalu #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara melebihi batas kecepatan masih menjadi salah satu dari enam kebiasaan buruk yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Kebiasaan ini sering dipicu oleh faktor terburu-buru, tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, hingga sikap egois di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Soft Launching Alster Lake Clinic: Fokus pada Pencegahan Penyakit dan Healthy Aging

balitribune.co.id | Denpasar - Alster Lake Clinic (ALC) melakukan soft launching klinik terapi sel bertaraf internasional yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Bali. Peresmian ALC yang secara nyata fokus untuk pencegahan penyakit dan healthy aging, dihadiri langsung oleh Prof. Dr. med. Fred Fändrich, FRCS, dokter bedah ternama asal Jerman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Ikuti Retret Gelombang Kedua, Penguatan Kompetensi dan Wawasan Kebangsaan

balitribune.co.id | Jatinangor - Bupati Bangli, SN Sedana Arta, mengikuti Retret Gelombang Kedua yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat. Retret ini dihadiri oleh 86 kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia.

Sedana Arta mengungkapkan semangatnya dalam mengikuti retret ini. Ia mengatakan bahwa masih banyak hal yang harus dipelajari dalam upaya meningkatkan kompetensi diri sebagai kepala daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Delapan Warga Desa Kalisada Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id | Singaraja - Sedikitnya 8 warga menjadi korban gigitan anjing liar yang diduga terkena rabies di Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, Buleleng. 

Untuk mengatasi hal itu Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Rabu (25/6/2025) menerjunkan Tim Pelaksanaan Vaksinasi dan Eliminasi Hewan Penular Rabies (HPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelapkan APBdes Rp373 Juta, Perbekel Non-aktif Desa Tusan Ditahan Kejaksaan

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung kembali bergerak cepat tangani kasus dugaan korupsi dana APBdes Tusan tahun 2020 sampai 2021. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Lapatawe B Hamka S SH dalam keterangan pers, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.