Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Tindakan Merugikan Pariwisata Bali, Dispar Terbitkan Surat Edaran

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun
balitribune.co.id | DenpasarDinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali telah membuatkan 15 ikrar kepada para general manajer (GM) hotel selaku pelaku usaha pariwisata agar menyelenggarakan pariwisata yang harmonis sebagai implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Pasalnya, ikrar tersebut sebagai upaya membangkitkan pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat.
 
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dispar menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh pelaku pariwisata pascabanyaknya wisatawan yang melakukan tindakan merugikan kepariwisataan di pulau ini. "Dispar telah membuatkan ikrar bagi para pengelola hotel untuk turut menjaga kualitas pariwisata Bali dan mengimbau para wisatawan agar mematuhi aturan yang ada di Bali," tegasnya beberapa waktu lalu di Denpasar.
 
Seluruh komponen pariwisata Bali diminta berperan menjaga kepariwisataan Bali dengan turut mengimbau para wisatawan yang menginap agar mematuhi aturan yang ada di Bali. Lebih lanjut Tjok Bagus mengatakan, imbauan terkait hal yang tidak boleh dilakukan wisatawan di Bali akan diumumkan mulai dari pintu masuk bandara, dan juga kepada calon wisatawan yang akan ke Bali melalui perantara biro perjalanan wisata.
 
Kata dia, pelaksanaan ketentuan dan kebijakan untuk penguatan karakter kepariwisataan Bali akan diawasi penerapannya di setiap usaha pariwisata. Hal ini sebagai tata kelola dan standar penyelenggaraan kepariwisataan Bali bisa semakin berkualitas, mengingat ketatnya persaingan dunia pariwisata. 
 
Bali yang menjadi destinasi wisata internasional saat ini menghadapi persaingan dengan pariwisata di luar negeri. Sejumlah negara berlomba-lomba mengemas kepariwisataannya dengan mengutamakan kualitas kenyamanan dan keamanan. Sehingga Bali pun dituntut untuk mampu menghadirkan kepariwisataan yang berkualitas dan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan.
wartawan
YUE

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.