Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Virus Rabies, Vaksinasi Sasar 433 Dusun

Bali Tribune/yan
Vaksinasi Rabies terhadap hewan peliharaan warga Denpasar

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar yang bersinergi dengan Yayasan BAWA (Bali Animal Welfare Association) kembali menggelar Vaksinasi, Sterilisasi dan Kontrol Populasi anjing di seluruh kecamatan di Kota Denpasar.

Vaksinasi yang bertujuan untuk menangkal penyebaran virus rabies ini akan digelar selama Bulan Maret hingga April 2019 mendatang. Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Gede Ambawa Putra, mengatakan, kegiatan ini menyasar dari lingkungan terkecil yakni dusun. Vaksinasi akan dijadwalkan mulai dari bulan Maret hingga April 2019.

Dikatakan, Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian tetap mengupayakan vaksinasi melibatkan tim internal. Langkah ini dilakukan, untuk upaya mengkafer secara keseluruhan terkait dengan angka Hewan Penyebar Rasbies (HPR) di Bali mencapai 97.500 ekor. Meski kasus rabies di Kota Denpasar 0% namun upaya pencegahan selalu dilakukan.

“Karena itulah di Denpasar kita cegah dulu sebelum kasusnya terjadi,” ujar Ambara, Selasa (19/3). Di samping itu, program ini juga telah disosialisasikan dengan membentuk vaksinatur (donatur vaksin) dan melatih para Babinsa, Babinkamtibmas, dan beberapa aparat desa yang sudah dilatih menjadi vaksinatur.

Vaksinasi dilakukan serentak yang dimulai pada bulan Maret sampai April 2019 pada 4 kecamatan di Kota Denpasar yaitu Denpasar Selatan sejumlah 10 desa, dan 106 dusun, Denpasar Barat sejumlah 11 desa dan 121 dusun, Denpasar Utara terdiri dari 11 desa dan 107 dusun, dan Denpasar Timur sejumlah 11 desa dan 99 dusun.

Di antaranya desa yang dalam waktu dekat disasar adalah Desa Kesiman Kertelangu pada tanggal 20 Maret di Dusun Kertajiwa, Dusun Kesambi dan Dusun Tohpati. Dilanjutkan pada tanggal 21 Maret di Desa Penatih Dangin Puri yakni di Dusun Bekul, Dusun Buaji, Dusun Gunung dan seterusnya hingga April 2019 nanti.yan

wartawan
habit
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.