Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Warga Membandel, Fasum hingga Objek Wisata Ditutup

Bali Tribune / MENUTUP - Petugas Gabungan dan Pecalang menutup pintu masuk Objek Wisata.

balitribune.co.id | Gianyar  - Berbeda dengan kondisi kejiwaan masyarat saat di awal Pandemi Covid-19, penerapan PPKM Darurat tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh masyarakat. Memastikan tidak ada warga yang membandel, Tim Gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP Gianyar dan Pecalang Desa Adat menutup sementara fasilatas umum (Fasum) hingga tempat wisata di sejumlah titik di Kabupaten Gianyar.
 
Terkait diberlakukannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Wayan Latra, Senin (5/7/2021), mengatakan penutupan sementara sejumlah fasilitas umum, tempat usaha dan tempat wisata di Kabupaten Gianyar ini dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19. Terlebih, di fasa ini ada beberap warga yang masih membandel dengan sejumlah alasan.  “Kami sujatinya sudah mulai melakukan penutupan sejak hari Minggu lalu, dan kini terus menyambuh ke sejumlah titik setelah berkoordinasi dengan Pecalang Adat di masing-masing desa adat,” ungkapnya, Senin (5/7/2021).
 
Beberapa titik yang ditutup serta dilakukan pemasangan spanduk penutupan sementara di antaranya, objek wisata Tirta Empul di Kecamatan Tampaksiring, Bali Zoo di Kecamatan Sukawati, Bali  Safari dan Marina Park di Kecamatan Blahbatuh, Alun-alun Gianyar di Kecamatan Gianyar, Stadion Dipta di Kecamatan Blahbatuh, serta di Bali Bird Park di Kecamatan Sukawati.
 
Untuk wilayah pantai yang pasangi spanduk penutupan sementara objek wisata adalah di Pantai Siyut, Pantai Lebih di Kecamatan Gianyar; Pantai Masceti dan Pantai Saba di Kecamatan Blahbatuh. Demikian juga  Pantai Sukaluwih, Pantai Purnama, Pantai Lembeng, Pantai Kubur, Pantai Gumicik, serta Pantai Manyar di Kecamatan Sukawati juga ditutup sementara.
 
Lanjutnya, enutupan di tempat umum, objek wisata dan pantai di wilayah hukum Polres Gianyar  diawali dengan mensosialisasikan tentang pemberlakuan PPKM Darurat baik melalui rapat Desa, himbauan dan pemberitahuan kepada para pemilik usaha, tempat wisata dan tempat rekreasi. 
wartawan
ATA
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.