Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cek HET Migor Curah

Bali Tribune/ CEK - Kodim 1619/Tabanan kerahkan jajarannya cek HET minyak goreng curah.


balitribune.co.id | Tabanan - Untuk mengetahui ketersediaan stok, pendistribusian dan harga minyak goreng curah di Wilayah Kabupaten Tabanan, Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto  bergerak cepat langsung turun ke lapangan.

Selain secara langsung melaksanakan pengecekan di beberapa agen distributor maupun sub distributor terkait minyak goreng curah, Dandim bersama Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Chandra juga telah memerintahkan personel di jajarannya masing-masing dengan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait Pemkab Tabanan untuk melaksanakan pengecekan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng hingga ke pengecer dan konsumen.

Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui secara langsung harga minyak goreng dari tingkat distributor, sub distributor hingga pengecer dan konsumen dengan harapan warga masyarakat mendapatkan harga sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto, Minggu (29/5/22), mengatakan bahwa pihaknya bersama Polres Tabanan dengan berkoordinasi dengan Instansi terkait di Pemkab Tabanan saat ini secara terus menerus melaksanakan pemantauan terkait minyak goreng curah sebagai atensi dari pemerintah pusat dan daerah sebagai upaya untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran.

Saat ini hasil pemantauan dilapangan harga minyak goreng curah di wilayah Kabupaten Tabanan belum sesuai dengan harapan pemerintah dengan kisaran harga di pengecer sebesar Rp 15.000 - Rp 17.000 per kilogram. Sehingga konsumen di wilayah Kabupaten Tabanan membeli minyak goreng curah belum sesuai dengan harga tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dengan Harga Eceran Tertinggi sebesar Rp 14.000 per kilogramnya. “Yang jelas kita akan mencari tahu apa penyebab harga eceran minyak goreng curah di Tabanan tidak bisa sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah, kita cari tahu dulu penyebabnya," ujar Dandim.

Ia menegaskan agar para Agen distributor, sub distributor agar tidak bermain-main dengan HET minyak goreng. Apabila ditemukan akan dilakukan langkah-langkah lebih lanjut oleh pihak yang berwajib. Ia bersama Polres dan Pemerintah Kabupaten Tabanan secara bersama-sama akan mengawal Instruksi pemerintah ini dan melakukan tindakan tegas bila diperlukan untuk kepentingan masyarakat.

wartawan
JIN
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.