Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cek Migor di Pasar Tradisional

Bali Tribune/ PENGECEKAN - Kasat Sampta Polres Tabanan pengecekan migor di pasar tradisional.



balitribune.co.id | Tabanan - Dipimpin Kasat Samapta Polres Tabanan AKP Gusti Kade Alit Murdiasa patroli protokol kesehatan dan pengecekan minyak goreng dilakukan di Pasar tradisional Dauh Pala dan pasar Sore Terminal Pesiapan. Rabu (23/3/22).

Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Kasat Samapta Kasat Samapta AKP Gusti kade Alit Murdiasa mengatakan, kegiatan patroli Prokes ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat baik pengunjung maupun para pedagang di dalam pasar. Selain melakukan pengawasan penerapan Prokes kami juga melakukan pengecekan Minyak Goreng di tempat para pengecer yang ada di Pasar Tradisional Dauh pala dan pasar Pesiapan. Personel yang ditugaskan dari unit Patroli, Pam Obvit dan Regu Dalmas.

Dari hasil pengawasan patroli Prokes ditemukan 3 orang dalam pasar tradisional Dauh Pala tanpa menggunakan masker dengan benar, sehingga dilakukan peneguran lisan terhadap mereka. Hal yang sama kami temukan 2 orang di Pasar Sore Terminal Pesiapa, kamipun juga telah melakukan peneguran.

Sementara dari hasil pemantauan terhadap minyak goreng baik curah maupun kemasan pada tingkat pedagang pengecer di pasar tradisional Dauh pala dan pasar sore terminal pesiapan, ketersediaan migor masih ada dan mencukupi, tidak terjadi antrean pada tempat pedagang penjual minyak goreng. "Imbauan kami kepada masyarakat agar tetap mentaati peraturan pemerintah, jangan mudah terprovokasi dengan isu isu yang tidak benar. Mari kita Jaga ketertiban masyaraka,” tutur AKP Gusti Kade Alit Murdiasa.

wartawan
JIN
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.