Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cek Venue Porprov

Bali Tribune/ Ketut Suwandi
Bali Tribune, Denpasar - Utusan dari pengprov cabang olahraga yang dihajat pada helatan Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, bakal meninjau venue atau tempat pertandingan, Kamis (21/3) hari ini.
 
Mereka sebanyak 74 orang, dan akan disebar di 37 titik di mana venue tersebut berada di Kabupaten Tabanan. Sebelum mereka meninjau venue, terlebih dahulu akan dilakukan pertemuan dengan Tournament Director (TD) di Gedung Mario Tabanan, pagi ini.
 
"Kami sengaja mengutus 2 orang dari masing-masing perwakilan cabor untuk memantau venue porprov. Sebab, pihak cabor yang paham betul akan kebutuhan dan standar venue untuk menggelar kejuaraan sekelas Porprov Bali," ucap Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi di Denpasar Rabu (20/3).
 
Menurut mantan Ketum KONI Badung itu, pihak TD ini akan meninjau venue sekaligus melakukan verifikasi. "Pada intinya cabor yang tahu teknis dan spesifikasi yang dibutuhkan untuk menggelar pertandingan. Makanya TD itu jelas perwakilan pengprov cabor," tegas Suwandi. Itu artinya ini sifatnya teknis sekali. 
 
Koordinasi akan dilakukan pengprov cabor, yang memang diberikan tugas oleh KONI Bali guna mengecek venue porprov di Tabanan. Mulai dari mengkoordinasikan, mengarahkan terutama venue terkait di lapangan.
 
Hasilnya nanti akan disampaikan secara utuh ke KONI Bali. Apa yang perlu ditindaklanjuti ke depannya soal venue porprov di 37 cabor yang dipertandingkan.
 
“KONI Bali berharap pihak panitia memberikan pelayanan maksimal sesuai harapan TD cabor. Karena porpov di Tabanan diharapkan mampu mencapai hasil maksimal,” ucap Suwandi. 
 
Kata dia, baik lewat Panitia Induk Porpov Bali, KONI Tabanan bersama pemerintah diharapkan lebih serius menyiapkan venue. "Mudah-mudahan nanti porprov bisa berjalan dengan baik. Di tengah keterbatasan, tapi dapat menghasilkan prestasi maksimal," harap Suwandi.
 
Untuk itu di tengah keterbatasan yang ada semua pihak diharapkan jangan menuntut sesuatu terlalu berlebihan. Tapi semestinya banyak hal bisa belajar dari keterbatasan itu untuk menghasilkan yang maksimal.
 
"KONI Bali berharap porprov di Tabanan bisa lebih baik dari Porprov Bali di Gianyar. Ini wajib lebih baik, sebab di Tabanan acuannya semua mengacu PON Papua XX/2020," demikian Suwandi.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.