Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cemari Lingkungan, Pabrik Tahu Disegel

pabrik tahu
Petugas Satpol PP Denpasar melakukan penyegelan pabrik tahu di Jalan Seroja, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Senin (19/9).

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar menyegel pabrik tahu di Jalan Seroja, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Senin (19/9). Tindakan tegas tersebut dilakukan lantaran pabrik tahu ini membuang limbah produksi ke sungai. Asap pembakaranny juga meresahkan warga sekitar.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, didampingi Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Pol PP Denpasar, I Nyoman Gede Sudana, mengatakan, pihaknya sudah pernah melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) dengan denda hingga Rp3 juta terhadap pemilik usaha tahu ini, namun tetap membandel.

“Ini tindak lanjut dari laporan yang kami terima dari masyarakat melaui Pro Denpasar Plus. Sebelumnya sudah kami berikan surat teguran satu hingga teguran tiga kepada pemilik pabrik tahu. Kami juga telah melakukan tipiring. Tapi usaha tetap beroperasi. Karena itu, hari ini (kemarin, red) kami terpaksa melakukan penyegelan,” ujar Wiradana.

Dikatakannya, setelah dilakukan penyegelan, pemilik usaha tersebut telah menindaklanjuti dengan melakukan pembongkaran sendiri pabrik tahu itu. “Pemilik pabrik tahu ini telah melanggar empat Perda Kota Denpasar yakni tentang Izin Bangunan, Tempat Usaha dan Izin Gangguan, Surat Ijin Usaha Perdagangan, dan tentang Ketertiban Umum,” ujar Wiradana.

Dikatakan Wiradana, pihaknya bersama tim gabungan dan dibantu aparat Kelurahan setempat, serta kaling/kadus akan terus melakukan pengawasan terhadap pabrik tahu yang ada di empat kecamatan di Kota Denpasar. “Kami juga memberikan surat peringatan kedua pada pabrik tahu lainnya yang juga melakukan pelanggaran Perda,” tambahnya.

Lokasi pabrik tahu itu, kata Wiradana, juga di Jalan Seroja. “Untuk pabrik tahu ini, pemilik usaha telah siap untuk melakukan pemberhentian produksi,” katanya. Lurah Tonja, Ade Indah Sari Putri, menambahkan, pihaknya bersama kadus /kaling setempat akan melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan kepada setiap masyarakat yang memiliki usaha.

Pihaknya juga telah memanggil pemilik lahan untuk selalu mengingatkan pengontrak lahan yang membuka tempat usaha agar slealu memperhatikan lingkungan sekitar. “Kami tetap akan melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan instansi terkait terhadap keberadaan usaha yang berada di kawasan Tonja,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Mahasiswa Undiksha Nyatakan Revisi UU Polri Inkonstitusional

balitribune.co.id I Singaraja - Mahasiswa di Buleleng tiba-tiba hadir di Gedung DPRD Buleleng pada Senin (22/6/2026). Di bawah komando Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Pendidikan  (Undiksha) Singaraja Charles Parlindungan Harefa mereka menyuarakan berbagai keresahan terkait kebijakan pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gede Pradnya Juara Sirnas C Jatim, PBSI Bali Siapkan Dana Talikasih

balitribune.co.id I Denpasar - Pengprov Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali mengapresiasi capaian yang diraih pebulu tangkis putra Bali, I Gede Pradnya yang keluar sebagai juara nomor tunggal usia dini putra Sirkuit Nasional (Sirnas) C Piala Kajati Jawa Timur di Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click

Srikandi Denpasar Guncang Panggung Ardha Candra

balitribune.co.id I Denpasar - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center Bali, saksi bisu malam yang beralih rupa menjadi palagan seni murni. Sabtu (20/6) malam, para srikandi yang tergabung dalam Sekehe Gong Kebyar Wanita (GKW) Swara Ratna Kencana, Banjar Anyar-Anyar, Desa Ubung Kaja, melangkah dengan keanggunan yang kokoh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Busana Sakral Badung Curi Perhatian PKB XLVIII 2026, Angkat Jejak Tradisi dari Pecalang hingga Payas Agung Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung tampil memukau dalam Utsawa (Parade) Busana Adat Khas Kabupaten/Kota se-Bali pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Bali, Minggu (21/6/2026).

Penampilan ini menjadi ajang Badung menegaskan kekayaan warisan budaya melalui empat busana adat sakral yang sarat makna filosofis dan nilai spiritual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.