Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cendikiawan Terpilih Lagi Jadi Ketua BKS LPD Bali Periode 2017 - 2022

LPD
Pengurus BKS-LPD Provinsi Bali foto bersama saat Musyawarah Daerah (Musda) II pada Jumat (28/7) lalu di Kecak Room Hotel Banyualit, Kalibukbuk, Lovina.

BALI TRIBUNE - Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Provinsi Bali menggelar Musyawarah Daerah (Musda) II pada Jumat (28/7) lalu di Kecak Room Hotel Banyualit, Kalibukbuk, Lovina. Ketua Panitia, Made Nyiri Yasa, mengatakan, tema yang diusung yakni “Melalui Musda II LPD se-Bali, Kita Jalin Persatuan dan Kebersamaan Dalam Upaya Menyongsong Desa Pakraman Yang Sima Swatantra”.

Musda dibuka Kepala Biro (Karo) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Provinsi Bali Ir I Nengah Laba, mewakili Gubernur Bali, serta ditandai dengan pemukulan gong. Pada Musda kali ini, Drs.I Nyoman Cendikiawan, S.H.,M.Si., terpilih kembali menjadi Ketua BKS LPD Provinsi Bali periode 2017 - 2022. Dalam kesempatan itu, Cendikiawan mengapresiasi kelancaran Musda II LPD Bali yang berjalan demokratis dan transparan.

“Terima kasih atas kepercayaannya. Tentu hal ini juga dibuatkan berita acara karena dibalik kepercayaan yang diberikan, pasti ada tanggung jawab. Kami mohon dukungannya, terutama dalam pelaksanaan program ke depan,” jelasnya. Setelah terbentuknya kepengurusan yang baru ini, pihaknya akan melaksanakan rapat program kerja yakni rapat pimpinan (rapim) untuk menyerap aspirasi LPD kabupaten/kota se-Bali mengenai program apa saja yang dimaksimalkan.

“Saya kira setelah musda ini, kita segera rapat. Hal ini merupakan program berkelanjutan sehingga relatif masih banyak pengurus yang lama,” ungkap Cendikiawan. Terlaksananya Musda II LPD ini, selain merupakan rapat lima tahunan, juga mengacu Perda No.3 Tahun 2017 tentang LPD dan Anggaran Dasar badan Kerjasama Lembava Perkreditan Desa (BKS-LPD) Provinsi Bali. Musda II LPD se-Bali ini membahas pertanggung jawaban lima tahunan kegiatan dan keuangan pengurus BKS-LPD Bali dan juga pemilihan pengurus untuk periode 2017 - 2022.

Gubernur Bali yang diwakili Kepala Biro Ekbang Provinsi Bali, Ir I Nengah Laba mengungkapkan, LPD mampu menyatukan perbedaan visi dan misi yang ada. Semuanya itu diharapkan menyatu dan berfungsi dengan baik. “Demi langgengnya perjalanan, semua LPD harus mempedomani perda yang baru saja disahkan. Jika itu yang dijadikan pedoman maka, sepertinya tidak akan ada hambatan lagi tentang LPD,” jelasnya.

Mengenai kesiapan SDM LPD di Bali, berdasarkan pantauannya sudah cukup bagus. Hal itu ditunjang pelatihan-pelatihan yang dilakukan pengurus LPD. “Dari 1.433 LPD yang ada, dilakukan pelatihan karena syarat semua LPD harus diaudit sesuai perda. Jika tak terjadi persoalan dalam audit, tentu kemampuan ini harus kita tingkatkan, misalnya pembuatan laporan,”tegasnya.

Kepala LP-LPD Provinsi Bali I Nyoman Arnaya, S.E., mengungkapkan bahwa pihaknya musda ini karena dijalankannya sesuai aturan. Dia berharap, terutama kepada pengurus terpilih, agar membuat LPD di Bali lebih baik dengan program-programnya yang baik pula. “Kami ucapkan terima kasih karena Musda II ini berhasil. Kita LP-LPD akan selalu bekerja sama dengan BKS-LPD Bali dalam melakukan tugas-tugas. Bagaimanapun kita harus bekerja sama karena BKS merupakan tempat penyampaian aspirasi anggota yang perlu kita laksanakan,” jelasnya seraya menambahkan, dalam kepengurusan BKS LPD Bali tahun ini terdapat satu penambahan pengurus yakni bidang dewan pertimbangan. Tujuannya, meningkatkan koordinasi LPD Bali ke depan.

Pada kesempatan itu hadir, di antaranya Ketua DPRD Buleleng, Ketua DPRD Bali, Ketua MUDP Bali, Ketua PHDI Bali, Kepala LP-LPD Provinsi Bali, Konsultan LPD Bali, pengurus BKS LPD Bali, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Bali, Direksi Jamkrida Bali Mandara, Ketua BKS LPD kabupaten/kota se-Bali, dan Kepala LPD se-Bali.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.